Penyerahan salinan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2011 tentang penegerian UMRAH dari Ketua Yayasan Pendidikan Kepri, Dr. Suhajar Diantoro kepada Rektor UMRAH, Prof. Maswardi M.Amin, M.Pd.(umrah.ac.id/Adi Pranadipa)

umrah.ac.id – Universitas Maritim Raja Ali Haji resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Resminya UMRAH menjadi Universitas Negeri pertama itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2011 tentang Penegrian UMRAH pada tanggal 8 september 2011, jam 09.00 WIB .  Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Kepulauan Riau , Dr. Suhajar Diantoro, M.Si dalam Sambutannya ketika menutup secara resmi Masa Orientasi dan Pengenalan Kampus (MOSPEK UMRAH), Sabtu (10/9) di Rektorat UMRAH Senggarang.

“Kabar baik bagi para mahasiswa baru UMRAH tahun 2011 ini,  anda menjadi mahasiswa Universitas Negeri Pertama di Kepri ini, karena Peraturan Presiden tentang penegrian UMRAH sudah ditandatangani kemarin” Ujar Dr. Suhajar dalam Sambutannya. Hal tersebut kemudian disambut dengan luapan kegembiraan yang luar biasa dari para mahasiswa baru yang tetap memadati Lapangan Rektorat UMRAH walaupun hujan semakin lebat.

Usai mengabarkan penegrian UMRAH dalam sambutan yang disampaikan di hadapan 1500 orang mahasiswa baru, Dr. Suhajar kemudian menyerahkan salinan Peraturan Presiden yang telah di tandatangani Presiden dan disaksikan oleh segenap hadirin yang hadir seperti Para Dekan di di lingkungan UMRAH, Kepala Biro, Karyawan, dan Pimpinan UMRAH serta Yayasan Pendidikan Kepri.

Resminya UMRAH menjadi Universitas negeri ini disambut dengan sukacita oleh seluruh sivitas akademika UMRAH termasuk Rektor UMRAH, beliau tak kuasa menahan air mata haru ketika bersalam-salaman dengan Para karyawan UMRAH dan para dosen yang hadir.
Proses penegrian yang memakan waktu empat tahun dari tahun 2007 yang sedemikian melelahkan akhirnya selesai juga. Peristiwa ini menjadi Kado Terindah Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau pada 24 September nanti. (dip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini