wakil Rektor II, Dr. Rumzi Samin, menerima DIPA 2014 dari Gubernur Kepri, HM Sani
Wakil Rektor II, Dr. Rumzi Samin, mewakili Rektor UMRAH, menerima DIPA 2014 dari Gubernur Kepri, HM Sani

umrah.ac.id-Rektor Universitas Maritim Raja ALi Haji (UMRAH) yang diwakili oleh Wakil Rektor II, Dr. Rumzi Samin, menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) APBN 2014 di Aula Kantor Gubernur lama di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Kamis (19/12)

Penyerahan DIPA APBN 2014 diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Drs. H. Muhammad Sani kepada Wakil Rektor II, Dr. Rumzi Samin. UMRAH sendiri termasuk dari total 35 Kementerian dan lembaga yang menerima DIPA di wilayah Kepri dan juga sebagai Satuan Kerja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang termasuk di Wilayah bayar KPPN tanjungpinang.

Usai menyerahkan DIPA, Gubernur juga menyampaikan agar instansi vertikal di daerah (termasuk UMRAH red.) agar dapat melakukan komunikasi tentang pelaksanaan program dan kegiatan yang berasal dari DIPA APBN, karena presiden akan meminta penjelasan kepada gubernur di daerah atas pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KPPN bidang Dirjen Perbendaharaan Riau, RM Wiwieng Handayaningsih menjelaskan, khusus di Provinsi Kepri, selain penerimaan dana transfer sebesar Rp,7,57 triliun, pada awal tahun anggaran 2014 telah dialokasikan dana sebesar Rp3,39 triliun yang telah ditetapkan ke dalam DIPA.

“DIPA yang diterima tersebut kepada kantor pusat (KP) dan kantor daerah (KD) sebanyak 308 DIPA sebesar Rp3,18 triliun. DIPA Dekonsentrasi sebanyak 36 DIPA dengan nilai Rp110,09 miliar. DIPA stuga pembantuan (TP) sebanyak 27 DIPA dengan nilai sebesar Rp44,8 miliar serta DIPA urusan bersama (UB) sebanyak 8 DIPA dengan nilai Rp53,56 miliar,” jelasnya.

Sementara itu dana transfer tahun 2014 sebesar Rp7,57 triliun terdiri dari DBH yang dibagi dua yakni pajak sebesar Rp646,9 miliar, SDA Rp3,1 triliun, DAU sebesar Rp 2,9 triliun dan DAK Rp277,9 miliar serta dana penyesuaian sebesar Rp505, miliar.

Kata dia, program yang telah tertuang dalam DIPA tahun 2014 ini menjadi kegiatan masing-masing satker sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Apabila dilaksanakan sesuai dengan jadwal perencanaan, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat serta akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembanguan di Provinsi Kepri.

“Hal itu perlu komitmen bersama semua pihak untuk melaksanakan APBN dangan profesional, tarnsparan dan akuntabel,” katanya (Dip/sut-haluankepri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini