Senggarang – Tim Penyusun Penyelesaian Tanah/ Lahan Kampus Senggarang dan Dompak Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang (22/3).

Menurut Oksep, Sekretaris Tim Penyusun Penyelesaian Lahan Kampus UMRAH, penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dimediasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau.

Penandatanganan kesepakatan dihadiri wakil dari masing-masing Institusi. UMRAH diwakili Prof. Rayandra (Warek I UMRAH), Dr. Oksep Adhayanto (Sekretaris Tim), Edison MBA (Ka. BUPK UMRAH), Tahri SE (Kabag Perencanaan dan Keuangan UMRAH), Dr. Rumzi Samin (Dosen FISIP UMRAH), Efrion MM (Kabag Umum UMRAH), Putra Kirana SE (Kasubbag Tata Usaha, Rumah Tangga, dan BMN UMRAH), dan Suradji (Dosen FISIP UMRAH). Pemko Tanjungpinang diwakili Sekretaris Kota Tanjungpinang, Kepala DPKKAD Kota Tanjungpinang, Wakil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Kota, Lurah Senggarang, dan juga perwakilan dari BPKP.

Di ruang kerjanya, Efrion MM, Kabag Umum UMRAH, mengatakan, penandatanganan ini menghasilkan dua kesepakatan utama, yaitu; Pertama, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menyerahkan Aset berupa tanah dengan luas lebih kurang 3,9Ha kepada UMRAH. Dan Kedua, untuk percepatan penyelesaian, maka dibentuklah TIM LIMA, yang terdiri dari: Saripudin (BPN Kota Tanjungpinang), Efrion (UMRAH), Perurizan (Pemko Tanjungpinang), dan Romi (BPKP).

Efrion menambahkan, setelah penandatangan ini, TIM LIMA akan melakukan pertemuan lanjutan pada Senin (26/3) mendatang. Setelah pertemuan itu, TIM LIMA akan mengukur ulang lahan terutama berkait dengan kepastian sempadan, dan hasil pengukuran itu akan diserahkan ke BPN Kota Tanjungpinang untuk kemudian dilakukan proses Balik Nama dari Pemko Tanjungpinang ke UMRAH. Jika selesai, maka kemudian akan dilanjutkan dengan penyerahan asset.

“Inshallah, kalau tidak ada halangan, dalam sebulan ke depan, atau paling tidak tahun ini, kita sudah selesaikan segala urusan berkait penyerahan aset” ujar Efrion optimis.

“Dengan penandatanganan kesepakatan ini juga, kita berharap UMRAH tidak lagi dihadapkan pada sengketa lahan. Dengan begitu, UMRAH dapat melakukan pemeliharaan, hingga pembangunan fasilitas kampus yang lebih baik lagi” Tutup Efrion. (humas)

sumber : http://teraju.umrah.ac.id/pemko-tanjungpinang-dan-umrah-tandatangani-kesepakatan-penyerahan-aset/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini