Semarang- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) resmi menetapkan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan(FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Wilayah Barat Indonesia untuk penilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove.

Surat Keputusan Penetapan TUK Sewaktu LSP P2O LIPI sekaligus penyerahan aset resmi diserahkan Kepala P2O LIPI, Dr. Dirhamsyah kepada Wakil Dekan I, FIKP UMRAH, Chandra Joe Koenawan, M.Si yang sekaligus menjabat sebagai Ketua TUK FIKP UMRAH.

Dalam sambutannya, Ketua LSP P2O LIPI, Triyono, M.Si menyatakan pembentukan TUK sewaktu ini dapat dijadikan tempat uji kompetensi sewaktu-waktu jika LSP P2O LIPI akan melaksanakan uji kompetensi, khususnya menjadi tempat uji kompetensi di wilayah barat Indonesia.

“Uji kompetensi dimaksudkan untuk menilai SDM yang apakah memiliki kompetensi dalam menilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove” ujar Triyono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala P2O LIPI, Dr. Dirhamsyah dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan SDM dengan kompetensi sebagai penilai kondisi terumbu karang, ikan karang, megabenthos, lamun dan mangrove, maka dilakukan dengan pendekatan penguatan kapasitas melalui kegiatan pelatihan dan/atau pendidikan khusus montoring kesehatan terumbu karang dan ekosistem terkait.

Sedangkan kecakapan tenaga penilai harus dapat diukur dan diuji untuk mendapatkan pengakuan dan penerimaan melalui proses penilaian kompetensi atau sertifikasi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi

“Maka itulah LSP P2O LIPI dibentuk untuk menjadi lembaga yang dapat menilai SDM tersebut kompeten atau belum kompeten dalam melakukan penilaian ekosistem terumbu karang dan ekosistem terkait.” Ujar Dr Dirhamsyah

Kemudian Dr. Dirhamsyah Berharap Universitas-universitas yang telah melakukan kerjasama dengan P2O LIPI dapat menjadi simpul-simpul TUK LSP P2O LIPI.

Selain FKIP UMRAH, FPIK UNDIP (Semarang) juga ditetapkan sebagai TUK di wilayah tengah, Sedangkan FPIK UNSRAT (Manado) sebagai TUK di wilayah timur Indonesia.

Kontributor : Dedy Kurniawan/FIKP
Editor : Adi Pranadipa(Web Editor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini