Provinsi kepulauan Riau yang terletak antara 04 15’ Lintang Utara dan 0 45’ Lintang Selatan serta antara 103 11’-109 10’ Bujur Timur memiliki keunggulan karena berbatasan dengan beberapa provinsi lain dan sekaligus beberapa Negara baik yang sedang berkembang maupun sudah maju. Secara khusus, Provinsi Kepulauan Riau di sebelah utara berbatasan dengan;Vietnam dan Kamboja, di sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Bangka Belitung dan Jambi, lalau sebelah barat berbatasan dengan negara jiran yaitu Singapura dan Malaysia, selain itu juga berbatas dengan Provinsi Riau, lalu di Sebelah Timur berbatasan dengan Malaysia Timur dan Provinsi Kalimantan Barat.

Provinsi kepulauan riau memiliki luas wilayah 425.214,67 Km yang terdiri dari lautan dan daratan. Sebanyak 97% luas wilayah Kepulauan Riau adalah lautan dan sisanya (3%) berupa daratan[1]. Tentu dengan proporsi yang demikian (97:3) maka antara satu pulau dengan pulau lainya dihubungkan oleh lautan. Total pulau yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 2.408 pulau baik besar maupun kecil. Pulau-pulau yang tergolong relative cukup besar diantaranta adalah Pulau Bintan, Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, Pulau Kundur , Pulau Lingga, Pulau Bunguran serta gugusan Pulau Anambas. Sedangkan untuk pulau-pulau kecil lainya tersebar diseluruh Kabupaten/Kota yang ada.

Sekedar untuk diketahui, secara administrative Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 2 Kota dan 5 Kabupaten. Kedua kota tersebut adalah Kota Batam sebagai daerah industry dan Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Sedangan 5 (lima) Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, KAbupaten Natuna dan Kabupaten Anambas. Dari ribuan pulau tersebut sebanyak 19% (385 pulau) sudah berpenghuni sedangkan selebihnya masih kosong atau belum berpenghuni. Dari sekian banyak pulau tersebut, 19 diantaranya berbatasan dengan Negara-negara tetangga. Untuk itu maka diperlukan perhatian yang lebih serius agar kejadian seperti di Pulau Simpadan dan Ligitan tidak terjadi di Provinsi Kepulauan Riau.

Pulau-pulau tersebut disamping memiliki potensi yang besar untuk hilang, namun juga dapat memberikan nilai tambah yang cuup signifikan jika dikelola dengan bai dan benar. Untuk itu maka diperluan kajian yang serius dan mendalam agar pulau-pulau baik kecil maupun besar tersebut dapat kita manfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat dan daerah.

Sebagai daerah kepulauan. Provinsi Kepulauan Riau memiliki ratusan bahkan ribuan pulau, baik besar maupun kecil. Mengacu pada data Rencana Pembangunan Janga Panjang Provinsi Kepulauan Riau 2005-2025, jumlah pulau yang ada di Kepulauan Riau sebanyak 2.408 pulau[2]. Pulau-pulau tersebut tersebar dari Semenanjung Malaka hingga ke Pulau Kalimantan.

Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengemukakan beberapa strategi yang dapat dan memungkinkan kita lakukan dalam upaya optimalisasi peran dan fungsi pulau-pulau yang ada di provinsi kepulauan riau. Diantara strategi yang dapat kita lakukan adalah sebagai berikut;

Pelayanan Kapal.

Pelayanan kapal merupakan kegiatan diatas permukaan laut. Dari kegiatan ini, maka sangat memungkinkan bagi pemerintah menyediakan berbagai jasa Maritim diantaranya; Jasa labuh; Jasa tambat, yaitu jasa yang dikenakan pada setiap kapal yang bertambat baik di beton, kayu, besi, breasting dolphin maupun kapal yang merapat ke kapal lainya;Jasa pemanduan,yaitu jasa yang diberikan bagi kapal yang keluar-masuk atau pindah tambat; Jasa tunda, yaitu jasa yang diberlakukan bagi kapal yang bermanuver di kolam pelabuhan.

Pelayanan Barang.

Sedangkan untuk pelayanan barang atau kegiatan yang berada diatas darat, pemerintah dapat melakuan kegiatan berupa penyediaan jasa seperti; Jasa dermaga, yaitu setiap kegiatan bongkar barang melalui dermaga; Jasa penumpukan, yaitu jasa yang dapat diambil dari penumpukan barang-barang sementara.

Tempat alat pandu pelayaran.

Mengingat bahwa pelayaran membutuhkan kecermatan dan ketelitian, maka hadirnya alat pandu menjadi sangat penting. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya tabrakan maupun kapal-kapal yang terdampar.

Semoga tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi stake holder yang ada di Kepulauan Riau ini untuk semakin memperhatikan potensi maritim dan ancaman bagi pulau-pulau yang ada.



[1] Doumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kepulauan Riau 2005-2025 hal 10.

[2] Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kepulauan Riau 2005-2025 hal 10.

 

qr-code align=”right” color=”#000000″ background_color=”#FFFFFF” size=”3″ margin=”1″ level=”M” Article_id=”0″]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini