Oleh: Abdul Malik , M.Pd

Membangun itu perlu, baik, bahkan mulia. Asal, pembangunan dilaksanakan secara adil, menyeluruh, dan merata menurut skala prioritas. Pembangunan hendaklah meliputi kedua-duanya: sumber daya manusia dan kawasan permukiman manusia, sama ada kampung ataupun kota.

Pembangunan sumber daya manusia berarti mewujudkan keberadaan manusia yang utuh. Hal itu berarti pembangunan menghasilkan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, berkecerdasan komprehensif (intelektual, emosional, dan spiritual), dan berbudi pekerti atau berakhlak mulia. Pembangunan kawasan permukiman manusia bermakna kampung, kota, dan lingkungan terus meningkat kualitas fisiknya. Perpaduan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan permukimannya secara konsisten dan terus-menerus menunjukkan perkembangan atau peningkatan tamadun (peradaban) manusia.

Berdasarkan kenyataan di atas, pelaksana pembangunan sesungguhnya melakukan tugas yang mulia. Atas dasar itu pula, pembangunan seyogianya dilaksanakan dengan memperhatikan etika agar tak menyimpang dari matlamat sejatinya. Tulisan ini sengaja membahas etika pembangunan. Akan tetapi, nilai-nilai etika yang dirujuk bukanlah etika Barat, melainkan etika Melayu yang bersumberkan ajaran Islam. Dalam hal ini, tulisan ini berkonsultasi dengan Raja Ali Haji (RAH) melalui karya beliau Tsamarat al-Muhimmah Dliyafat lil-Umara’ wa al-Kubara’ li Ahli al-Mahkamat ‘Buah-Buahan yang Dicita-Cita Jadi Jamuan bagi Raja-Raja dan Orang Besar-Besar yang Mempunyai Pekerjaan di dalam Tempat Berhukum’. Buku tentang ilmu hukum, pemerintahan, dan politik ini selesai ditulis oleh RAH pada 10 Sya’ban 1275 H. bersamaan dengan 1858 M. (dicetak oleh Office Cap Kerajaan, Daik, Lingga, 1304 H. bersamaan dengan 1886 M.).

Istilah pembangunan yang digunakan di sini disebut oleh RAH dengan ungkapan ”membaik-baiki negeri dan meneguhkan kerajaan”. Pedoman etik membangun itu dikemukakan beliau di dalam Bab yang Kedua, Pasal 5 buku Tsamarat al-Muhimmah (lihat Abdul Malik (Ed.,) Raja Ali Haji: Tsamarat al-Muhimmah, Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, 2012). Dalam hal ini, selain tak boleh menyimpang dari ketentuan hukum syarak, pembangunan seyogianya dilaksanakan dengan memperhatikan empat perkara utama.

Pertama, pembangunan tak boleh mendatangkan mudarat bagi jiwa dan raga manusia. Bukankah pembangunan dilaksanakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia? Jika demi pembangunan, justeru, manusia dikorbankan berarti pembangunan itu telah menyimpang dari matlamat mulianya, yang seyogianya memuliakan manusia. Dengan pembangunan seharusnya kualitas jasmani dan rohani manusia terus meningkat sehingga jangka hayat (usia harapan hidup), kemudahan, dan kesejahteraan  manusia pun bertambah dari masa ke masa.

Kedua, pembangunan tak boleh mengorbankan harta-benda orang. Tak ada alasan yang masuk akal bahwa demi pembangunan, harta-benda orang—tanah atau lahan misalnya—boleh diambil sesuka hati. Seandainya pembangunan mengharuskan pembebasan tanah masyarakat, umpamanya, patut dipertimbangkan cara agar si pemilik lahan tak jatuh miskin karena dipaksa melepas tanahnya dengan harga semurah mungkin. Kebijakan yang terpuji adalah kesejahteraan si pemilik tanah itu menjadi meningkat karena adanya pembangunan. Konsep yang seharusnya diterapkan kepada masyarakat adalah ganti untung dengan makna ‘penggantiannya menguntungkan pemilik tanah’, bukan ganti rugi yang nyaris secara harfiah merugikan masyarakat.

Ketiga, pembangunan tak boleh mempermalukan manusia. Maksudnya tentulah jangan sampai terjadi demi pembangunan, misalnya, orang dipaksa keluar dari kampung halamannya—baik secara kasar (dihalau) maupun halus (dibujuk)—sehingga hidup mereka terlunta-lunta tak menentu. Demi pembangunan orang dipaksa menerima sesuatu yang tak sesuai dengan nilai-nilai adat-istiadat tempatan seperti pembangunan tempat hiburan malam, juga menjadi sesuatu yang memalukan. Dalam hal ini, marwah dan harga diri manusia sengaja direndahkan demi keuntungan pragmatis pihak-pihak tertentu saja.

Keempat, pembangunan tak boleh membawa cacat, menjejas, dan atau melunturkan nama baik pemimpin. Seyogianya pembangunan mengharumkan nama pemimpin sehingga sang pemimpin akan terus dikenang oleh masyarakat atau rakyat walaupun dia tak lagi memimpin, bahkan sampai dia telah wafat sekalipun. Dengan pembangunan yang dilaksanakannya selama kepemimpinannya, dia telah bertanam budi kepada masyarakat dan bagi kemanusiaan. Pembangunan dijadikannya sebagai wujud pengabdiannya kepada Sang Khalik. Itulah pemimpin yang baik, yang melaksanakan pembangunan yang baik untuk kebaikan manusia, seorang pemimpin yang setia memelihara nama baik. Akan tetapi, begitu seorang pemimpin membelokkan niat dan arah pembangunannya sehingga tak sesuai dengan harapan masyarakat atau rakyat, apa lagi substansi yang dibangunnya bertentangan dengan hukum syarak, dia pun telah menurunkan sendiri marwah dan derajatnya sebagai pemimpin. Pada gilirannya, pemimpin jenis yang disebutkan terakhir itu tak akan pernah dikenang.

RAH menegaskan bahwa baik-buruknya pembangunan sangat ditentukan oleh pemimpin (dulu disebut raja dan atau orang besar-besar kerajaan). Oleh sebab itu, seorang pemimpin seyogianya memiliki kualitas diri yang prima. Seorang pemimpin mutlak harus sehat jasmani dan rohani. Soal sehat jasmani sudah sangat kasat mata sehingga tak memerlukan pembahasan yang panjang lebar. Lalu, sehat rohani? Menurut RAH, agar rohaninya tetap sehat walafiat, para pemimpin wajib menghindarkan diri dari sebarang serangan penyakit hati. Dalam hal ini, ada empat belas virus penyakit hati yang mesti dilawan oleh sesiapa pun yang hendak disebut sebagai pemimpin yang sehat lagi baik.

Takabur menjadi jenis penyakit hati dengan urutan pertama. Jika virus takabur telah menyerang, orang jadi suka membesarkan diri sendiri. Menurutnya, dialah yang “lebih” dalam segala hal. Orang lain serbakurang. Dia sering meminta orang lain memuji kebesarannya, tetapi tak pernah mau menerima saran dan pendapat orang. Kebenaran hanya miliknya seorang. Virus takabur dapat dilumpuhkan dengan vaksin “rendah hati”. Pemimpin yang rendah hati akan dimuliakan dan derajatnya akan ditinggikan oleh Allah.

Ghadlab atau pemarah rupanya juga jenis virus yang suka menyerang pemimpin. Jika virus pemarah itu telah menguasai hati pemimpin, maka bawahan dan rakyat sekaliannya akan menjadi korbannya. Sebaliknya juga, jika diinsyafi, pemarah pun menjatuhkan wibawa dan marwah pemimpin. Tak ada kebijakan kepemimpinan yang dapat dilaksanakan dengan marah.

Jika pemimpin suka melihat orang lain melarat, menderita, dan atau tak bahagia oleh perbuatannya, berarti dia telah terserang virus hasad alias dengki. Virus dengki ini tergolong ganas bangat karena dapat melenyapkan nilai amal ibadah sehingga orang yang mengidapnya tak mendapat pahala sedikit pun dari perbuatan baik yang pernah dilakukannya. Pasal apa? Pasal, kebaikannya itu “dimakan” oleh kedengkiannya. Lebih parah lagi, dengki menyebabkan penderitanya tak mendapat syafaat Rasulullah s.a.w. di akhirat kelak, terbuka pintu neraka baginya, dan menjadi musuh Allah. Vaksin bagi virus dengki adalah ilmu, khasnya ilmu agama, dan amal salih. Jadi, jika orang tak lagi bahagia melihat orang lain menderita, bahkan ikut merasakan penderitaan itu sehingga berupaya untuk menolong, berarti ilmu dan amalnya bermanfaat dan pahala kebaikan akan mengalir kepadanya.

Tamak pun sejenis virus penyakit rohani yang boleh menyerang pemimpin. Ciri-cirinya, antara lain, suka mengambil hak orang lain, tak puas dengan apa yang diperoleh secara sah dan halal, dan melakukan rasuah (korupsi). Menurut RAH, kalau virus tamak ini menyerang pemimpin, dia akan menyengsarakan rakyat dan segala isi negeri.

Virus lain yang juga berbahaya ialah bakhil. Tanda-tanda virus bakhil telah menyerang pemimpin apabila dia sangat kikir untuk mengeluarkan biaya untuk pembangunan, terutama  untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia akan senantiasa berupaya mengurangi penghasilan bawahan dan pegawainya, dengan pelbagai cara dan helah. Dia sangat enggan mengeluarkan biaya untuk membangun fasilitas pendidikan untuk masyarakat dan tak suka meningkatkan kecerdasan rakyat. Akibatnya, rakyat dan negeri akan terus terkebelakang.

Jika ternyata seseorang pemimpin lalai atau lamban dalam menyelenggarakan pemerintahan, berarti dia telah terserang jenis virus penyakit hati yang disebut maghful. Ada pelbagai penyebab lalainya itu, antara lain, pemalas, banyak tidur, dan terpedaya oleh godaan dunia. Jika pemimpin ingin berhasil dalam kepemimpinannya, penyakit lalai, lengah, atau lamban ini harus dihindari atau jika telah terjangkit, harus segera diobati.

Virus penyakit rohani yang juga suka menyerang pemimpin adalah israf. Tanda-tanda orang terserang virus israf yaitu dia suka berlebih-lebihan: berfoya-foya, bermegah-megah dengan harta dunia, memamerkan kekayaannya kepada orang dengan pelbagai cara, membangun sesuatu yang megah, tetapi tak bermanfaat bagi rakyat dan negeri, dan sebagainya. Akibatnya, pembangunan negeri dan rakyat diabaikan.

Al-mazah adalah nama virus penyakit rohani yang juga suka menggoda pemimpin. Seseorang yang tertular penyakit ini akan suka merendah-rendahkan orang lain, memperolok-olok orang lain, mengata-ngatai orang lain dengan ucapan dan perkataan yang tak patut, kasar, keji, dan sejenisnya. Penyakit jenis ini pun sangat berbahaya jika menjangkiti pemimpin sehingga dia tak menghargai orang lain. Sebaliknya, dia pun tak akan dihargai orang.

Seandai kita bertemu dengan pemimpin suatu negeri yang perkataan dan perbuatannya tak sejalan atau lain yang dikatakan, tetapi lain pula yang dilakukan; berarti pemimpin itu telah dijangkiti virus penyakit al-kidzb. Seseorang yang terserang penyakit ini menunjukkan gejala suka berbohong dan mengeluarkan kata-kata keji atau tak patut atau tak terpuji. Penyakit ini sangat berbahaya kalau menyerang seseorang pemimpin. Betapa tidak? Kata-katanya tak dapat dipercaya, janjinya tak akan ditepati, dan mulutnya lebih sering mencaci daripada memuji.

Virus-virus penyakit rohani lain yang cenderung menyerang pemimpin adalah mudah berkeluh kesah, gopoh (terburu-buru) dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang belum jelas manfaatnya, melambatkan pekerjaan yang baik, tak membalas kebaikan orang, dan tak menghiraukan petunjuk agama, bahkan melalaikannya. Menurut RAH, keempat belas penyakit hati itu boleh menyerang siapa saja. Akan tetapi, akan sangat berbahaya jika penyakit itu menyerang pemimpin. Karena apa? Karena sifat, sikap, dan perilaku pemimpin akan ditiru oleh masyarakat yang dipimpinnya. Jika kebanyakan rakyat meniru perangai buruk seseorang pemimpin, akibatnya negeri akan dilanda pelbagai prahara. Oleh sebab itu, setiap pemimpin seyogianya menghindari penyakit rohani itu.

Pemimpin seyogianya menjadi orang yang terdepan dalam membela kebenaran. Dengan demikian, dia akan menjadi model dan ikutan bagi rakyatnya. Insya Allah, negeri yang dipimpinnya akan berlimpah rahmat dan cahaya Ilahi. Jika peran itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh seseorang pemimpin, dia layak menyandang gelar imam. Jika dia juga mampu menegakkan hukum syariat (berarti dia khalifah) dan sanggup menjalankan hukum secara adil (berarti dia sultan), maka perintah dan pemerintahan yang dipimpinnya hukumnya wajib diikuti oleh rakyat.

Sesiapa pun yang menolak kepemimpinan seseorang pemimpin yang memiliki dan mengimplementasikan tiga kategori utama kepemimpinan itu, orang itu dapat disebut pendurhaka. Sebaliknya, pemimpin yang lalai akan nilai-nilai kepemimpinan yang baik, justeru, juga telah menodai nilai-nilai mulia kepemimpinan sekaligus mendurhakai rakyat. Rakyat yang durhaka terhadap pemimpin yang baik, seperti yang banyak terjadi dalam riwayat, ternyata tertimpa akibat yang buruk. Pun, pemimpin yang mendurhakai rakyat tak kurang juga menerima padah yang amat berat, cepat atau lambat, tak di dunia pasti di akhirat, intaha.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini