TANJUNGPINANG-Setelah Pengumuman Ujian mandiri diumumkan pada selasa (23/7), langkah berikutnya bagi calon mahasiswa yang lulus adalah melakukan daftar atau registrasi ulang. Registrasi Ulang ini dijadwalkan berlangsung dalam tiga hari, yaitu, Kamis (25/7), Jum’at(26/7) dan Senin (29/7). Dengan Melakukan Registrasi Ulang, maka para calon mahasiswa yang lulus di UMRAH sudah tercatat secara administratif sebagai Mahasiswa Baru UMRAH.

Calon Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) dijadwalkan untuk melakukan registrasi ulang pada Kamis, tanggal 25 Juli 2013 pukul 09.30 s.d. 14.00 WIB dengan membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti tanda bukti pendaftaran, Ijazah atau SKHUN yang telah dilegalisir, membawa file pas foto yang dianjurkan memiliki kerapatan pixel 250 dpi , dgn size 400×600 pixel, lalu membayar UKT  SPP  di Counter BNI yang tersedia di Lokasi Daftar Ulang di rektorat UMRAH Senggarang.

Para Calon Mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) dijadwalkan pada esoknya, Jum’at(26/7) melakukan registrasi ulang, khusus hari Jum’at ini waktu pelayanan registrasi ulang efektif dari pukul 09.30 s.d 11.30 WIB. Calon Mahasiswa Fakultas Teknik, FKIP dan FE dijawalkan untuk melakukan registrasi ulang pada Senin,  29 Juli 2013 mulai dari pukul 09.30 s.d. 14.00 WIB.

Syarat-syarat lengkap beserta Jumlah uang yang dibayarkan bisa disimak di tautan berikut https://umrah.ac.id/ujian-mandiri/daftar-ulang-mandiri (dip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini