AM-pictureDENGAN rahmat Allah, pada Senin, 19 Agustus 2013 yang lalu telah berlangsung acara peletakan batu pertama pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat Indera Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Acara itu dipimpin langsung dan peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Datuk Seri Drs. Haji Muhammad Sani. Monumen itu sangat penting artinya bagi daerah dan masyarakat Kepulauan Riau, khususnya, dan bangsa Indonesia, umumnya. Betapa tidak? Monumen itu nantinya akan menjadi saksi dan menjawab pertanyaan generasi kita berikutnya mengapa pada 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengucapkan sumpah, yang butir ketiga Sumpah Pemuda itu berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Kesepakatan untuk membangun Monumen Bahasa itu terjadi setelah dilaksanakan tiga kali seminar berturut-turut. Pertama, Seminar Bahasa Melayu yang dilaksanakan bersempena Peringatan 200 Tahun Raja Ali Haji pada 2009 di Balai Adat Indera Perkasa, Pulau Penyengat Indera Sakti. Seminar itu ditaja (diprakarsai) oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang dibuka, dihadiri sampai selesai, dan ditutup oleh Datuk Seri Haji Muhammad Sani, yang kala itu menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Kedua, Seminar Internasional bersempena Dies Natalis III dan Wisuda I Sarjana Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin, 2 Agustus 2010. Seminar itu mengangkat tema

“Menggagas dan Mewujudkan Prasasti Bahasa Melayu Kepulauan Riau sebagai Asal Bahasa Indonesia”. Ketiga, Seminar Bahasa dan Adat Melayu bersempena Konvensyen XI Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang dilaksanakan pada 11 November 2010 di Batam.
Para pembicara pada ketiga seminar itu terdiri atas pakar yang memang telah berkecimpung lama dalam pengkajian linguistik (ilmu bahasa), kesusastraan, dan kebudayaan. Di antara mereka ada pula yang memang memusatkan perhatian pada aktivitas intelektual Raja Ali Haji, tokoh pengasas bahasa Melayu, yang kemudian diangkat menjadi bahasa nasional Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Para pembicara yang dimaksud adalah Prof. Dr. Harimurti Kridalaksana, Dr. Jan van der Putten, Prof. Datuk Perdana Dr. Haji Abdul Latiff Abu Bakar, Drs. H. U.U. Hamidy, M.A., Prof. Dr. Abdullah Hasan, Drs. Abdul Rozak Zaidan, M.A., Prof. Dr. Amrin Saragih, M.A., H. Rida K. Liamsi, M.B.A., dan Abdul Malik.

Seminar-seminar itu membuat catatan sejarah tersendiri pula. Baru dari ketiga seminar itulah betul-betul disepakati bahwa asal-muasal bahasa Indonesia memang dari bahasa Melayu Kepulauan Riau. Dari sekian banyak seminar dan pertemuan ilmiah yang membicarakan topik yang sama selama ini, belum diperoleh kesepakatan yang betul-betul mantap tentang asal-usul bahasa Indonesia, kecuali bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Masalah ini memang pelik dan rumit sehingga tak dapat dibuat putusan yang tergesa-gesa. Karena apa? Karena kawasan yang menggunakan bahasa Melayu sangat banyak di nusantara ini.

Tak heranlah Medan, Sumatera Utara, pernah menahbiskan diri sebagai tempat asal bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, Kongres II Bahasa Indonesia (1954) dilaksanakan di sana. Akan tetapi, tetap saja Kongres itu tak dapat memutuskan bahwa dialek Melayu Deli (Medan) sebagai asal bahasa Indonesia karena tak didukung oleh bukti yang kuat. Memang, tak ada aktivitas intelektual bahasa yang kuat pada masa kolonial Belanda yang dilaksanakan di Medan atau Sumatera Utara walaupun bahasa Melayu dialek Deli mirip dengan bahasa Melayu Kesultanan Riau-Lingga (Kepulauan Riau), yang di dalam buku-buku sejarah bahasa disebut bahasa Melayu Riau karena berhubung dengan nama kerajaan pusat peradaban tempat bahasa itu dibina yaitu Kesultanan Melayu Riau atau biasa juga disebut Kesultanan Melayu Riau-Johor, yang berpusat di Lingga dan Penyengat Indera Sakti.
Kalimantan Barat juga pernah menyatakan diri sebagai tempat asal bahasa Indonesia. Namun, tetap tak ada bukti ilmiah yang kuat untuk mendukung pernyataan itu, lebih-lebih lagi yang berhubung dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa baku yang meliputi penulisan tata bahasa, perkamusan, morfologi (tata bentukan kata), etimologi (ilmu asal-usul kata), dan pengajaran bahasa. Hanya di Kesultanan Riau-Lingga saja, khasnya di Pulau Penyengat Indera Sakti, pembinaan dan pengembangan bahasa Melayu secara modern itu pernah dilakukan oleh para cendekiawannya, yang dipimpin oleh Raja Ali Haji.

Seminar-seminar itu ternyata juga memberikan beberapa informasi ilmiah yang mustahak. Di antaranya merupakan temuan kajian historis yang terbaru.
Tokoh yang pertama sekali mengusulkan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan setelah Indonesia merdeka kelak adalah R.M. Soerjadi Soerjaningrat yang lebih kita kenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Usul itu disampaikan melalui makalah beliau yang dibentangkan dalam Kongres Pengajaran Kolonial di Den Haag, Belanda pada 28 Agustus 1916. Menurut beliau, bahasa Melayu yang paling pesat perkembangannya kelak di Indonesia. Kenyataan itu sangat beralasan karena bahasa Melayu telah dijadikan bahasa pengantar pendidikan di Indonesia berdasarkan kebijakan Pemerintah Hindia-Belanda. Oleh sebab itu, sebagian besar bangsa Indonesia telah memahiri bahasa Melayu sebagai bahasa kedua, selain bahasa daerah mereka masing-masing sebagai bahasa pertama.

Pada Kongres I Pemuda Indonesia, 2 Mei 1926 di Jakarta, muncul dua nama untuk bahasa persatuan Indonesia yang diusulkan oleh dua orang tokoh nasional penting kala itu. Muh. Yamin mengusulkan nama bahasa Melayu, tetap sesuai dengan nama aslinya. Tokoh lain yaitu M. Tabrani mengusulkan nama bahasa Indonesia sebagai nama baru bahasa Melayu sejalan dengan nama negara yang sedang diperjuangkan kemerdekaannya dan diyakini pasti akan terbentuk kelak. Alhasil, Kongres I Pemuda Indonesia secara aklamasi menerima nama bahasa Indonesia. Nama itu, kemudian, dikukuhkan kembali pada Kongres II Pemuda Indonesia dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 juga di Jakarta. Jadi, nama bahasa Indonesia merupakan nama politis bahasa Melayu standar Riau-Lingga yang diangkat menjadi bahasa nasional itu.
Ki Hajar Dewantara pulalah yang meredakan polemik tentang asal-usul bahasa Indonesia. Bahasa Melayu manakah? Itu yang menjadi polemik kemudian. Sebagai pengusul pertama, cendekiawan, dan pelaku sejarah Sumpah Pemuda, beliau mengetahui persis asal-usul bahasa nasional itu. Menurut beliau, bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, yang dasarnya berasal dari Melayu Riau. Rujukan Melayu Riau yang dibuat oleh Ki Hajar Dewantara itu adalah Kerajaan Melayu Riau, yang berpusat di Kepulauan Riau.
Persoalan yang mengemuka kemudian adalah kawasan Riau yang manakah? Pasal, bahasa Melayu Riau memiliki banyak subdialek atau logat. Apa lagi, setelah Riau dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang terbentuk kemudian.

Untuk memastikan hal itu, walau sebetulnya sudah terang lagi bersuluh, perlu dicari rujukan yang paling tepat. Tentulah acuannya dokumen resmi pemerintah kolonial Belanda yang melakukan kodifikasi kedua setelah Raja Ali Haji dan membuat standardisasi bahasa Melayu yang boleh dipakai di lembaga pendidikan untuk pribumi di kawasan jajahannya di Hindia Belanda pada masa lampau. Pada Pasal 28 Peraturan untuk Pendidikan Dasar Pribumi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada 1872 disebutkan bahwa “Untuk pendidikan dalam bahasa rakyat, … bahasa Melayu akan diajarkan menurut aturan dan ejaan bahasa Melayu murni yang dipergunakan di Semenanjung Melaka dan di Kepulauan Riau.” Jadi, bahasa Melayu yang dijadikan bahasa pengantar pendidikan dan diajarkan di seluruh nusantara itu berdasarkan standar Melayu Kepulauan Riau meliputi tata bahasa, ejaan, dan lafal (ucapan)-nya karena dinilai masih murni. Bahasa Melayu Standar itu disebut juga bahasa Melayu Tinggi. Bahasa itulah yang dipelajari oleh para intektual kita semasa mereka menuntut ilmu, yang kemudian mereka gunakan sebagai alat komunikasi dan alat pemersatu dalam pergerakan kemerdekaan.

Mengapakah bahasa Melayu Kepulauan Riau sangat terpelihara tata bahasa, ejaan, dan lafalnya? Jawabnya, karena Raja Ali Haji—sebelum menulis dalam bidang lain—lebih dulu menulis buku tentang tata bahasa dan ejaan yaitu Bustan al-Katibin (1857) dan kamus Melayu yaitu Kitab Pengetahuan Bahasa (1858). Di kawasan Melayu lain walaupun ada diterbitkan buku, tak pernah ada yang khusus menulis buku tentang tata bahasa, ejaan, dan kamus. Buku-buku Raja Ali Haji itulah, kemudian, yang dirujuk oleh van Ophuijsen ketika beliau menulis buku Logat Melayu (1901) yang berisi tata bahasa dan pedoman ejaan bahasa Melayu dalam huruf Latin. Sejak itu, mulailah diperkenalkan huruf Latin dalam penulisan bahasa Melayu.

Pada Sabtu, 29 April 2000 Presiden Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, ketika membuka Temu Akbar I Thariqat Mu’tabarah Se-Sumatera, di Masjid Agung Annur, Pekanbaru menegaskan pengakuan akan jasa pahlawan Raja Ali Haji dalam mempersatukan bangsa dan menciptakan bahasa nasional. “Tanpa jasa beliau itu, kita belum tentu menjadi bangsa yang kokoh seperti sekarang ini,” tegas beliau.

Selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 6 November 2004, secara resmi menetapkan Raja Ali Haji sebagai Pahlawan Nasional dan Bapak Bahasa Nasional Indonesia. Dengan itu, Kepulauan Riau sebagai asal bahasa Indonesia telah mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia karena di Kepulauan Riau-lah, tepatnya di Pulau Penyengat Indera Sakti, tempat Pahlawan Nasional dan Bapak Bahasa Nasional—Raja Ali Haji—dilahirkan, dibesarkan, dan berkarya.
Dengan dasar itu, Seminar memberikan rekomendasi supaya di ibukota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, atau di Pulau Penyengat dibangun Prasasti atau Monumen Bahasa untuk mengekalkan memori (ingatan) anak bangsa tentang perjuangan para pendahulu kita dalam melahirkan bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa Indonesia. Karena apa? Karena ingatan sejarah itu penting maknanya agar kita tak “terpeleset” pada gejala pengkhianatan terhadap perjuangan para pendahulu. Perlu pula dicatat bahwa seminar-seminar itu memang belum sampai pada usul tentang bentuk monumen yang seyogianya dibangun. Dengan demikian, jika ada pemikiran dan pandangan yang bercanggah (perdebatan) tentang hal itu yang terjadi kemudian dan mulai menghangat setakat ini, itu adalah perkara lain!

Semoga dengan telah diletakkan batu pertama itu, pembangunan monumennya segera dilakukan sehingga akan menjadi salah satu ikon penting bagi Kepulauan Riau ke depan. Lebih daripada itu, diharapkan monumen itu kelak juga menjadi kebanggaan bangsa-bangsa ASEAN yang meletakkan dasar bahasa kebangsaannya dari bahasa Melayu tinggi Kesultanan Riau-Lingga (Kepulauan Riau).

Alhasil, kebanggaan bersama itu akan mempererat perhubungan di antara bangsa-bangsa di kawasan ini sehingga memungkinkan terjadinya kerja sama yang saling menguntungkan dalam pelbagai bidang kehidupan atas dasar kesamaan martabat yang sama-sama dihormati dan dijunjung tinggi. Dengan demikian, kita berjaya mewujudkan fungsi bahasa sebagai penyambung tali silaturahim. Hal itu juga bermakna kita berhasil membuktikan kehadiran kita pada hari ini di panggung sejarah sehingga patut dikenang dan dicontoh oleh generasi penerus.Tahniah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau!@

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini