Abdul Malik

AM-TogaSELASA, 24 September 2013, Provinsi Kepulauan Riau memperingati Hari Jadi ke-11. Penetapan 24 September itu sebagai Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau mengambil sempena peristiwa disahkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada tanggal dan bulan yang sama sebelas tahun silam, kebetulan pada Selasa juga, tepatnya petang hari menjelang magrib. Walau pemerintahannya baru diresmikan lebih kurang dua tahun kemudian, yakni 1 Juli 2004, undang-undang tentang pembentukan provinsi ini lebih dulu disahkan.

Setiap peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau, sama ada diundang atau tidak untuk menghadiri perayaannya, kenangan yang paling indah yang bermain di minda dan dibenarkan oleh hati saya adalah dua peristiwa di tempat yang sama. Pertama, di dalam Ruang Rapat Paripurna DPR RI ketika Wakil Ketua DPR ketika itu, H. Tosari Widjaya, yang memimpin rapat mengetukkan palu tanda disetujuinya Kepulauan Riau menjadi provinsi. Itu  sungguh menjadi peristiwa yang sangat mengharukan kami yang memenuhi ruang paripurna DPR RI. Karena apa? Ya, karena sangat rumit dan berliku-likunya perjuangan untuk membentuk provinsi, yang kini telah berusia sebelas tahun itu. Tak ada kata dan kalimat yang tepat untuk melukiskan keharuan, kegembiraan, dan kebahagiaan ketika itu, kecuali ditunjukkan dengan ekspresi isak-tangis, pekik Allahu Akbar yang membahana, dan sujud syukur. Kedua, ketika kami memasuki Masjid Baitul Rahman di Kompleks Gedung DPR/MPR RI untuk melaksanakan salat Magrib, yang kami mulakan dengan kembali melakukan sujud syukur sekali lagi.

Hati siapakah yang tak bergetar dan berbunga-bunga? Itulah klimaks dari perjuangan bersama rakyat Kepulauan Riau yang paling membanggakan. Itulah hadiah yang paling berharga dari perjuangan serempak dan serentak yang penuh rintangan dan hambatan sejak 15 Mei 1999, bahkan lebih jauh lagi jika dihitung upaya-upaya yang pernah dilakukan oleh generasi terdahulu, tetapi gagal. Agaknya pula, itulah puncak dari kebersamaan dan kebahagiaan bersama, yang sangat sulit disanding dan dibandingkan dengan hari-hari yang berlalu kemudian. Ya, hari-hari menjauh yang kian terasa menjauhkan sampai kini.

Pada masa perjuangan dulu kita dapat dengan pasti membedakan dua kubu yang berseberangan. Fenomena itu bukan hanya terjadi di ibukota Provinsi Riau, provinsi induk, Pekanbaru, tempat saya bermastautin dulu, melainkan juga di Kepulauan Riau, yang sebelum dimekarkan hanya ada satu kabupaten, Kabupaten Kepulauan Riau, dengan 18 kecamatan. Kubu pertama, teman-teman yang mempertaruhkan segala-galanya untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau. Kami menyebutnya “Perjuangan Menjemput Marwah”. Itulah sebabnya, di kalangan para pejuang provinsi ini setiap 15 Mei saban tahun diperingati sebagai “Hari Marwah”. Jelaslah mengapa peringatan Hari Marwah jauh lebih terasa sakral dan mengharukan.

Kubu kedua, mereka yang berjuang juga, tetapi berupaya dengan segala helah dan daya yang mereka miliki untuk menggagalkan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Tentu saja ada pihak ketiga yakni mereka yang tak peduli Provinsi Kepulauan Riau jadi atau tidak. Bagi mereka apa pun provinsinya, yang penting mereka dapat eksis di Kepulauan Riau dengan profesi mereka. Kini kedua atau ketiga kubu itu dapat bergurau senda bersama di dalam satu ruang pada acara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau dan di tempat-tempat lain di sini, yang dulunya “diperjuangkan untuk diwujudkan” oleh satu pihak, “diupayakan untuk digagalkan” oleh pihak lain, dan “diacuhtakacuhkan” oleh satu pihak lagi. Dari gejala yang ada, pihak-pihak yang disebut terakhir itu, justeru, paling banyak mendapat keuntungan dengan terbentuknya provinsi ini.

Bahkan, senda dan ketawa itu kian nyaring dan membahana pada mereka yang benar-benar eksis dalam pelbagai bidang setelah provinsi ini disahkan dan kian berkembang setelah sebelas tahun terbentuk. Dalam konteks senda bahagia itu, nyaris tak teringat lagi di kubu mana mereka berada dulu, terutama mereka yang menentang dan selamba. Itu memang resam dunia, karenah manusia. Amat sulit bagi kita untuk menerkanya. Aneh memang, tetapi nyata senyata-nyatanya keberadaannya. Bahkan, ada di antara mereka yang dapat menjadi kepala daerah di kabupaten/kota di daerah ini. Tuah ayam pada kakinya, tuah manusia pada politiknya!

Terlepas dari kesemuanya itu, pencapaian matlamat  pembentukan Provinsi Kepulauan Riau harus terus digesa dan ditingkatkan. Kesejahteraan masyarakat secara merata yang bersimpul pada tiga pilar: peningkatan pendapatan keluarga, pemerolehan pendidikan yang lebih baik bagi anak negeri, dan pelayanan kesehatan yang lebih selesa dan bermutu bagi masyarakat sampai ke pelosok-pelosok terjauh dan terluar harus menjadi perhatian utama oleh siapa pun yang memimpin negeri ini. Saya percaya bahwa pasti akan ada hidayah dan inayah dari Allah s.w.t. bagi para pemimpin yang memperjuangkan tujuan itu walau apa pun cabaran dan tantangan yang dihadapinya. Sebaliknya pula, kealpaan yang satu akan menjadi penjemput kealpaan yang lain. Itu janji yang cepat atau lambat pasti terbukti, kita percaya atau tidak. Karena apa? Karena ini amanah rakyat yang disaksikan oleh Sang Khalik.

Niat yang terkandung di dalam perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan penghasilan masyarakat, misalnya, seyogianya telah menampakkan hasil yang signifikan. Hal itu berarti pemerintah daerah harus mampu meningkatkan lapangan pekerjaan yang dapat dimasuki masyarakat. Tak hanya itu, lapangan pekerjaan itu mestilah memungkinkan peningkatan pendapatan masyarakat sebagai wujud dari naiknya tingkat kesejahteraan mereka secara ekonomi. Dengan demikian, masyarakat kita sampai yang tinggal di pelosok-pelosok yang terjauh, bukan hanya di perkotaan saja, seyogianya meningkat penghasilannya dengan kualitas pekerjaan yang lebih baik. Dalam hal ini, jenis pekerjaan yang tak tersentuh—dan memang tak berupaya menyentuh—oleh masyarakat tak perlulah terlalu digesa karena tak bermanfaat secara langsung bagi masyarakat. Jika sektor yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik sebagai tempat bekerja maupun perolehan hasilnya, yang justeru lebih berkembang, dapat dipastikan dapat menimbulkan ketegangan horizontal yang perlu dibayar mahal kelak. Praktik seperti itu pastilah akan dipahami oleh masyarakat sebagai bentuk ketakadilan seperti yang banyak terjadi di tempat-tempat lain. Lagi pula, jika hal itu terjadi di Provinsi Kepulauan Riau, keadaan itu akan mengundang prasangka masyarakat bahwa telah berlangsung pemesongan niat dalam pembentukan provinsi ini. Katanya hendak menyejahterakan masyarakat, justeru yang diterapkan praktik menjual negeri secara harfiah yang merugikan masyarakat.

Pun di bidang pendidikan, dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi. Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau paling mendapat sambutan dari masyarakat daerah ini karena diniatkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan. Hal itu telah tersosialisasi dengan baik ketika perjuangan membentuk provinsi ini dilaksanakan dulu. Alhasil, sebagian besar masyarakat Kepulauan Riau mengetahuinya dan sangat memercayainya.

Selain dari pendidikan dasar dan menengah, pembangunan pendidikan tinggi, khasnya universitas negeri yang bermutu, merupakan bagian kampanye yang paling menarik perhatian masyarakat. Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, universitas negeri yang didambakan oleh masyarakat telah berdiri. Karena didirikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai bagian dari perjuangan pembentukan provinsi ini sebagaimana niat awalnya, pemerintah daerah ini seyogianya tetap konsisten melibatkan diri dalam pengembangannya. Hal itu berarti sangat tak beralasan jika ada pernyataan segelintir orang bahwa karena telah menjadi universitas negeri, segalanya diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bukankah sebelum dinegerikan, telah ada kesepakatan dan komitmen bersama bahwa pemerintah daerah akan membantu pengembangan universitas negeri yang dibangunnya sekurang-kurangnya lima tahun setelah dinegerikan? Terlepas dari itu, bukankah universitas negeri ini memang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai perwujudan dari janji kepada masyarakat daerah ini?

Keadaan menjadi ironis ketika adanya kritik-kritik yang tak jelas dari pihak yang juga tak jelas motifnya, lalu pemerintah provinsi bagai hendak menarik diri dari upaya perjuangan untuk memajukannya. Hendaklah dipahami bahwa universitas negeri yang kita dirikan merupakan lembaga pendidikan tinggi nonprofit dengan biaya pendidikan yang dipungut dari peserta didik yang termurah di dunia: 700 ribu rupiah per semester per mahasiswa, tanpa embel-embel lain seperti dana pembangunan dan sebagainya. Kebijakan itu sengaja diambil agar semua anak bangsa yang memiliki potensi akademik yang baik dapat mengenyam pendidikan tinggi walaupun secara ekonomi mereka tergolong kurang mampu. Sebagai perbandingan, biaya pendidikan sebesar itu hanya setengah dari SPP salah satu sekolah dasar swasta di Kota Tanjungpinang dan seperempat dari SPP sekolah dasar yang lain. Hal itu berarti, universitas negeri ini tak akan mampu melaksanakan Tridharmanya (pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) secara optimal jika hanya mengandalkan SPP dari peserta didik.

Yang lebih mustahak lagi, sebagai universitas yang didirikan oleh yayasan yang didirikan oleh pemerintah provinsi—sebagai amanat dari perjuangan pembentukan provinsi ini—tak kurang dari 99 persen tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (pegawai administrasi)-nya adalah non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka kesemuanya diangkat oleh yayasan. Akibatnya, gaji mereka tak dapat dibayarkan dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk membayar gaji mereka sampai mereka diangkat menjadi PNS dan atau sebutan lain, yang gaji dan penghasilan lain mereka boleh dibayarkan dengan dana APBN menurut peraturan yang berlaku. Di situlah dilematisnya. Jadi, sangat tak beralasan jika kritik-kritik yang tak jelas menyurutkan perjuangan pemerintah daerah ini untuk memperjuangkan kemajuan universitas negeri yang dibangunnya sebagai wujud dari amanah perjuangan masyarakat. Bahkan, di provinsi mana pun di tanah air kita, pemerintah daerahnya tetap membantu perkembangan perguruan tinggi negerinya.

Tak jauh berbeda dengan itu, pembangunan kesehatan kita harus terus digesa. Di samping melengkapi fasilitas kesehatan sampai ke kampung-kampung terluar dan terjauh, peningkatan tenaga kesehatan secara bertahap dan signifikan pun seyogianya mendapat prioritas. Kesemuanya itu diperlukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Di atas segalanya, kesemuanya itu adalah bagian dari niat yang telah dilafazkan ketika genderang perjuangan pembentukan provinsi ini ditabuhkan sejak 15 Mei 1999. Itu adalah janji dan setiap janji harus ditepati. Jika tidak, padahnya pasti akan ditemui, tak kini ya nanti.

Kita semua sangat berharap bahwa provinsi ini mara menghala ke arah kemajuan yang didambakan itu. Bersempena hari jadi ini, ada baiknya kesemuanya itu kita ingat kembali. Mudah-mudahan, perjalanan provinsi yang masih tergolong muda ini sesuai dengan harapan masyarakat di kawasan ini. Dirgahayu, Provinsi Kepulauan Riau. Jayalah selalu!@@@

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini