TANJUNGPINANG- Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang secara resmi menjadi kampus pelaksana  atau Panitia Lokal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bersama 62 perguruan tinggi se-Indonesia. Sebelumnya, pada 2 Desember lalu, telah diluncurkan bersama program SNMPTN.

Kepala bagian Humas UMRAH, Rafki Rasyid menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan SNMPTN mulai dilaksanakan 6 Januari 2014. Sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang memuat tentang rekam jejak prestasi siswa di sekolah masing-masing. Tentu saja, sekolah yang berhak mengikutsertakan siswa dalam SNMPTN ini hanya sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kemudian, pengumuman hasil seleksi SNMPTN ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 Mei 2014.Dikatakan, siswa pelamar akan mendapatkan password dari kepala sekolah untuk bisa dipakai mendaftar sebagai pelamar SNMPTN melalui webiste http://snmptn.ac.id. Biodata lengkap harus diisi.

Peserta dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 PTN. Apabila memilih 2 PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Sementara untuk program studi, siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 program studi.

“Biaya seleksi SNMPTN ini ditanggung pemerintah. Peserta tidak dikenai biaya” kata Rafki Rasyid, Kepala Humas UMRAH.

Rafki menekankan sekolah dilarang keras melakukan kecurangan dalam SNMPTN. Sanksinya, tidak akan diikut lagi tahun berikutnya. Sementara bagi siswa yang kedapatan curang dibatalkan status kelulusannya.

Selain itu, peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi yang diterima di UMRAH akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal melalui program Bidikmisi. Siswa bisa mendaftar mengikuti program Bidikmisi melalui website http://bidikmisi.dikti.go.id. (humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini