Dekan FKIP UMRAH Raih Anugerah Jembia Emas 2018

0
1648

Tanjungpinang – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMRAH, Dr. H. Abdul Malik, M.Pd resmi ditetapkan sebagai penerima Anugerah Jembia Emas Tahun 2018, Hasil penetapan itu keluar setelah Yayasan Jembia Emas bersepakat untuk memilih satu dari sepuluh nama dari nomine yang telah ditetapkan.

Pengumuman Dekan FKIP UMRAH sebagai penerima Anugerah Jembia Emas disiarkan melalui laman Budaya Jembia Harian Tanjungpinang Pos edisi Minggu(18/11).

Proses terpilihnya anggota konsorsium pendiri UMRAH ini sebagai penerima Anugerah Jembia Emas 2018 ini cukup sengit, karena dari sepuluh nomine yang masuk di meja dewan juri yang diketuai Rida K. Liamsi, Pembina Yayasan Jembia Emas dan pemilik Tanjungpinang Pos grup ini seluruhnya layak untuk masuk daftar nomine.

Bukan Pekerjaan yang mudah, namun kualifikasi tetap menjadi rambu-rambu dalam penilaian. Begitu yang diungkapkan Rida K. Liamsi dalam artikel rubrik Jembia Tanjungpinang pos edisi 18 November 2018 itu.

Berkat kualifikasi ini, nama Dr. H. Abdul Malik merecup menjadi peraih skor paling tinggi dibandingkan sembilan nomine yang lain. Walau begitu, nilai nomine dibawahnya tetap bersaing dan tidak ada yang dominan.

Dalam pandangan Saudagar cum Sastrawan yang digelari Datuk Seri Lela Budaya ini, Dr. H. Abdul Malik adalah Budayawan yang tunak dalam menghadirkan nilai-nilai hidup yang luhur berdasarkan pandangan dan filosofi orang melayu dalam berbagai tulisan dan karyanya.

Salah satu Pencapaian terkini budayawan yang meraih Doktoral dari Fakulti Bahasa dan Komunikasi Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia ini adalah keberhasilannya bersama Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kepri, menghantarkan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2017 lalu.

Prosesi Penyerahan Anugerah Jembia emas ini sendiri akan diselenggarakan dalam malam Anugerah Jembia Emas disejalankan dengan Festival Sastra Internasional Gunung Bintan, akhir November 2018 di Purna MTQ Teluk Bakau, Bintan.**

Editor: Adi Pranadipa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini