Makassar – Universitas Maritim Raja Ali Haji yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan UMRAH, Dr. Agung Dhamar Syakti menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perjanjian Kerjasama ditandatangani di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanudin, Makassar, Jumat(22/03/2019) bersama 10 Universitas lainnya yang memiliki Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan sekaligus representasi perwakilan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RI (WPPNRI) masing-masing Universitas berlokasi.

“Kerjasama ini sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP membenahi prosedur perizinan, penatalaksanaan pelabuhan perikanan serta penguatan pendataan operasional penangkapan ikan,” jelas Dirjen Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar.

Hal tersebut, lanjut Zulficar, relevan dengan urgensi pendataan operasional penangkapan ikan terutama terkait pemantauan kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan.

“Mulai tahun 2019 ini, Ditjen Perikanan Tangkap melakukan terobosan yaitu bekerjasama dengan universitas, melalui penempatan mahasiswa sebagai observer on board.  Kerja sama ini penting agar cakupan observer kita lebih luas dan fungsional,” jelasnya.

Menurut Zulfikar,data-data hasil observer on-board dapat digunakan sebagai bahan tulisan ilmiah untuk memperkaya jurnal-jurnal ilmiah. Demikian juga data ini bagi Ditjen Perikanan Tangkap dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk memenuhi tingkat kepatuhan Indonesia terhadap resolusi Regional Fisheries Management Organizations (RFMO’s).

Dekan FIKP UMRAH, Dr. Agung Dhamar Syakti menyambut baik kerjasama ini. Melalui kerjasama ini nanti mahasiswa FIKP UMRAH akan diseleksi terlebih oleh Fakultas untuk ditempatkan diatas kapal ikan sebagai observer on board.

“Jadi sebelum ditempatkan di kapal ikan, mahasiswa yang lulus rekomendasi Fakultas akan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu, agar mendapatkan keterampilan dan Materi yang diperlukan sebagai bekal ketika nanti dimulai penempatan” ujar Dr. Agung. (DJPT/Adi Pranadipa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini