UMRAH ikuti Sosialisasi & Monev Keterbukaan Informasi Publik 2019

JAKARTA – Humas Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat bersama 84 Perguruan Tinggin Negeri se-Indonesia terpilih lainnya, di Ruang Anantakupa lantai 8 Kemenkominfo RI, Rabu (21/8)

Komisioner KI Pusat Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi selaku penanggungjawab e-monev dalam paparannya menyampaikan  pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan terhadap 356 Badan Publik (BP).

Khususnya untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri, yang diikutkan dalam monev sebanyak 85 PTN dari 372 PTN se Indonesia. Monitoring dan Evaluasi BP tahun 2019 mengalami lompatan besar dari sistem monev manual menjadi e-monev.

“Pada tahun ini komisi informasi pusat mulai menerapkan sistem e-monev untuk menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan monev, sejalan dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik”. Jelasnya

Menurutnya hasil monev (monitoring dan evaluasi) sebagai indikator pelaksanaan keterbukaan informasi berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilaporkan ke Presiden dan DPR RI. Tujuan dari dilaksanakannya monev ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada BP yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir; mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, dan memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik

Proses monitoring dan evaluasi dilaksanakan meliputi enam tahapan yaitu tahap sosialisasi dan penyampaian kuesioner (20-21 Agustus 2019), tahap pengisian aplikasi e-monev, melalui laman e-monev.komisiinformasi.go.id mulai tanggal 27 Agustus hingga 20 September 2019.

Selanjutnya tahapan verifikasi kuesioner yang memakan waktu selama tiga minggu dilanjutkan dengan presentasi dan visitasi BP secara random pertengahan Oktober serta diprakirakan minggu pertama atau kedua November akan dilaksanakan penganugerahan di Istana Presiden.

Sebagai informasi, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 dilaksanakan kepada Badan Publik yang terdiri atas 7 (tujuh) kategori,  yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik

Hadir untuk mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 tersebut, Kasubag. Kepegawaian, Hukum Tatalakasana dan Humas UMRAH Phibi Kristina Augustin, S.Pd beserta Staff Humas Rendi A. Saputra

(Rendi/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini