2 KOMENTAR

  1. Mo nanya terkait himbawan dari BNPB status kaadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona/Covid-19 oleh Bapak agus wibowo kepala pusat data informasi dan humas BNPB tentang Masa darurat diperpanjang 91 hari dari 29 febuari hingga 29 mei 2020 dikompastv, bagai mana tindak lanjut pihak kampus UMRAH menanggapi perihal ini?

  2. Mo nanya terkait bencana wabah virus corona/Covid-19 yg disampaikan oleh Bapak agus wibowo kepala pusat data informasi dan humas BNPB masa darurat bencana corona yg diperpanjang 91 hari 29 febuari sampai 29 mei 2020 dikompastv, bagai mana tindak lanjut oleh UMRAH dalam prihal ini?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini