SURAT EDARAN
No.5312 /UN53.0/KM/2021
Tentang
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terdampak pandemic covid-19

Kepada Mahasiswa
Universitas Maritim Raja Ali Haji

Sehubungan dengan surat dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan nomor 1098/J5/KM.01.00/2021 tanggal 06 Agustus 2021 tentang Penyaluran Bantuan UKT Semester Ganjil T.A 2021/2022 bagi mahasiswa aktif yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT, prioritas penerima bantuan UKT sebagai berikut :

  1. Mahasiswa penerima pada semester sebelumnya yang masih memenuhi syarat dan kelayakan penerima bantuan UKT;
  2. Diutamakan bagi penerima KIP,PKH,program pemerintah lainnya dan orang tua atau wali yang membiayai mengalami kendala finansial karena terdampak pandemic covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester ganjil tahun akademik 2021/2022
  3. Membuat Surat permohonan dan data dukung yang menggambarkan kondisi sebagaimana point 1 dan 2, dapat diajukan pada laman google form berikut: https://bit.ly/Bantuan-UKT2021 selambat-lambatnya pada tanggal 23 Agustus 2021

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Tanjungpinang, 16 Agustus 2021
Rektor,

TTD

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.
NIP.197510272005011001

6 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Abrianto

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini