Perpanjangan masa Kerja & Kuliah Dari Rumah (KDR)
View this post on Instagram Hai #Healthies Pemerintah telah menyusun 5 (lima) protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan. Hal ini mengingat agar masyarakat tetap waspada dalam penyebaran #COVID19. Utamanya, kita tetap harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, ya. #tenangdanwaspada #COVID19Indonesia #lawancovid #lawancovid19 A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri) on Mar 12, 2020 at 5:15pm PDT
Hai #Healthies Pemerintah telah menyusun 5 (lima) protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19), salah satunya protokol kesehatan. Hal ini mengingat agar masyarakat tetap waspada dalam penyebaran #COVID19. Utamanya, kita tetap harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, ya. #tenangdanwaspada #COVID19Indonesia #lawancovid #lawancovid19
A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri) on Mar 12, 2020 at 5:15pm PDT