TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepulauan Riau kembali terima KPPN Awards atas pelaksanaan anggaran satuan kerja lingkup KPPN Tanjungpinang Tahun 2023. Digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Dompak. Rabu (24/1/2024).

Hadir untuk menerima awards tersebut Kepala Biro Keuangan dan Umum UMRAH, Aan Wahyudi, S.KM, M.Si dalam kapasitasnya mewakili Rektor UMRAH.

Acara diawali oleh sambutan Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kepri, Haris Budi Susila. Dalam sambutannya Haris menyampaikan bahwa capaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja lingkup KPPN Tanjungpinang pada Tahun 2023 dengan nilai rata-rata 94,47. Dirinya juga mengatakan akan selalu mengevaluasi pelasanaan anggaran pada tahun 2024 secara penuh pada berbagai bidang.

Haris Budi Susila turut menyampaikan nilai alokasi pagu DIPA tahun 2023 yang dikelola oleh KPPN Tanjungpinang yakni sebesar Rp.11,46 Triliun dari 206 satker, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.1,128 Triliun, belanja barang sebesar Rp.2,46 Triliun, belanja modal sebesar Rp.961 Miliar, dan dana transfer ke daerah sebesar Rp.6,935 Triliun.

Diakhir sambutannya ia berpesan agar satker dapat memberikan kinerja terbaik untuk kemajuan Provinsi Kepulauan Riau dan Negara Indonesia.

Kepala Biro Keuangan dan Umum UMRAH, Aan Wahyudi, S.KM, M.Si usai menerima KPPN Awards tersebut mengucapkan rasa syukurnya serta turut mempertegas bahwa UMRAH telah membuktikan komitmen atas dukungan program go green paper less.

“Alhamdulilah dengan adanya capaian prestasi ini menunjukkan komitmen UMRAH untuk mendukung program go green paper less  melalui modernisasi pelaksanaan anggaran program non-tunai dengan memanfaatkan teknologi sesuai Undang Undang informasi dan transaksi elektronik,” pungkasnya.

UMRAH pada penghargaan tersebut sukses meraih capaian Satker dengan kategori penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Terbaik Peringkat III. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Tanjungpinang, nomor KEP-30/KPN.0501/2023 tentang Penetapan prestasi satuan kerja atas penggunaan kartu kredit pemerintah terbaik periode tahun 2023.

Liputan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)