UMRAH dan BPS Prov. Kepri Perpanjang Kerja Sama

You are currently viewing UMRAH dan BPS Prov. Kepri Perpanjang Kerja Sama

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau hari ini resmi menandatangani perpanjangan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pendidikan Tinggi.

Acara penandatanganan berlangsung di kantor BPS Provisi Kepulauan Riau. Perjanjian ini ditandatangani oleh Wakil Rektor UMRAH bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Dr. Suryadi, S.P, M.H dan Kepala BPS Provinsi Kepulauan Riau, Darwis Sitorus, S.Si, M.Si.

PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk memajukan kualitas pendidikan tinggi di UMRAH melalui peningkatan akses dan pemanfaatan data statistik yang akurat dan relevan. Kerja sama yang dijalin merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di lingkungan UMRAH.

Dengan adanya akses terhadap data statistik yang komprehensif dari BPS, serta dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi mahasiswa dan mendukung penelitian yang berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Darwis Sitorus, S.Si.,M.Si mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan UMRAH, BPS Provinsi Kepri dapat memanfaatkan sumber daya akademik untuk memperkaya analisis data dan menghasilkan informasi yang lebih bermanfaat untuk pembangunan daerah.

Usai menandatangani PKS bersama BPS Prov. Kepri, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Dr. Suryadi, S.P, M.H menerangkan bahwa Perjanjian kerja sama itu mencakup berbagai kegiatan, antara lain Penyediaan dan pemanfaatan data statistik untuk keperluan pendidikan dan penelitian, Pengembangan kapasitas melalui pelatihan dan lokakarya bersama, Kolaborasi dalam penelitian dan proyek-proyek pengembangan data, serta Program magang bagi mahasiswa UMRAH di BPS Kepri.

Laporan & Foto: UPA Perpustakaan UMRAH
Editor: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)