PENGUMUMAN
NOMOR : 8631/UN53.0/KU.01.02/2024
Tentang
Kebijakan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025
Kepada Mahasiswa/i
di
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Sehubungan dengan kebijakan keringanan pembayaran UKT Mahasiswa semester ganjil tahun akademik 2024/2025 bersama ini disampaikan sebagai berikut :
- Pemberian keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa semester
9, 11, 13 yang memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) sks mendapat keringanan UKT sebesar 50%. - Membuat surat permohonan kepada Rektor dan melampirkan data dukung, persyaratan di
scan dan diajukan pada laman google form https://bit.ly/Bantuan-UKT2024 paling lambat tanggal 11 Agustus 2024. - Permohonan hanya dapat diajukan untuk Mahasiswa diluar penerima beasiswa dari pemda
atau pihak lainya.
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Tanjungpinang, 7 Agustus 2023
Rektor,
dto.
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA
NIP. 197510272005011001