Keringanan Pembayaran UKT Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

PENGUMUMAN
NOMOR : 8631/UN53.0/KU.01.02/2024
Tentang
Kebijakan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa
Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025

Kepada Mahasiswa/i
di
Universitas Maritim Raja Ali Haji

Sehubungan dengan kebijakan keringanan pembayaran UKT Mahasiswa semester ganjil tahun akademik 2024/2025 bersama ini disampaikan sebagai berikut :

  1. Pemberian keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa semester
    9, 11, 13 yang memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 (enam) sks mendapat keringanan UKT sebesar 50%.
  2. Membuat surat permohonan kepada Rektor dan melampirkan data dukung, persyaratan di
    scan dan diajukan pada laman google form https://bit.ly/Bantuan-UKT2024 paling lambat tanggal 11 Agustus 2024.
  3. Permohonan hanya dapat diajukan untuk Mahasiswa diluar penerima beasiswa dari pemda
    atau pihak lainya.

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tanjungpinang, 7 Agustus 2023
Rektor,

dto.

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA

NIP. 197510272005011001

Lampiran: