BATAM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berpartisipasi dalam kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lokakarya tersebut berlangsung selama 5 hari, mulai dari 12-16 Agustus 2024, bertempat di Ruang Teater lantai 3 Gedung Technopreneur, Kampus Politeknik Negeri Batam. Rabu (14/8/2024).
Kegiatan itu secara resmi dibuka oleh Direktur Politeknik Negeri Batam, Ir. Bambang Hendrawan, ST., MSM., CIPMP., CISCP yang juga sekaligus menyampaikan kata sambutannya. Senin (12/8). Selama lima hari, para peserta mendapatkan pembelajaran langsung dari berbagai narasumber yang ahli di bidang keterbukaan informasi publik.
Adapun materi yang diberikan antara lain tentang pendokumentasian informasi publik sesuai dengan undang-undang kearsipan beserta peraturan turunannya, yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Sumitro, S.H, MAP selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pokok-pokok pemikiran dan ketentuan umum dalam undang-undang keterbukaan informasi publik yang dijelaskan oleh Rospita Vici Paulyn selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat RI.
Selain itu, peserta juga mempelajari tentang standar pelayanan, pengklasifikasian, pengecualian, dan penyelesaian sengketa informasi publik yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI.
PPID UMRAH yang mengikuti lokakarya tersebut terdiri dari Rendi A. Saputra (Anggota PPID Pelaksana Bidang Pengelolaan Informasi Publik), Ahmad (Anggota PPID Pelaksana Bidang Informasi Perencanaan), Adi Pranadipa (Anggota PPID Pelaksana Bidang Teknologi Informasi dan Komputerisasi), dan Yogi Hertanto (Bagian Unit Layanan Terpadu UMRAH).
Wakil Rektor III UMRAH, Dr. Suryadi, S.P, M.H yang juga merupakan PPID UMRAH, memberikan dukungan penuh terhadap keikutsertaan tim dalam lokakarya tersebut. Ia berharap pengalaman yang didapat dari lokakarya itu akan menjadi bekal penting bagi UMRAH dalam menghadapi penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, dengan target meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Sejalan dengan hal tersebut, Ary Satia Dharma, S.Sos, M.Si., Kepala BAPKK UMRAH selaku PPID Pelaksana UMRAH, menekankan bahwa tahun ini UMRAH menargetkan untuk menjadi Badan Publik kategori Perguruan Tinggi Negeri yang meraih Predikat Informatif.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan itu, diharapkan UMRAH semakin siap untuk menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Laporan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)