UMRAH dan DJP Kepri Dirikan Tax Center untuk Tingkatkan Literasi Perpajakan

You are currently viewing UMRAH dan DJP Kepri Dirikan Tax Center untuk Tingkatkan Literasi Perpajakan

Dompak– Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama guna memperkuat sinergi di bidang edukasi perpajakan, Selasa(17/12/2024).

Penandatanganan berlangsung di Hall Galeri Tamadun Maritim Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah, Dompak, menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan kesadaran pajak, khususnya di lingkungan akademis.

Acara tersebut mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA, dan perwakilan Kanwil DJP Kepri. Selain itu, Dekan FEBM UMRAH Dr. Myrna Sofia, S.E., M.Si., menandatangani Memorandum of Agreement (MoA), sementara Implementation Agreement (IA) disepakati oleh Ketua Jurusan Akuntansi Rizki Yuli Sari, S.E., M.Si., Ak.

Kerja sama ini berpusat pada pendirian tax center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) UMRAH. Tax center tersebut dirancang sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan riset di bidang perpajakan, dengan manfaat utama sebagai berikut:

  1. Pendidikan dan Pelatihan: Program seperti seminar, workshop, dan pelatihan brevet pajak akan diadakan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perpajakan.
  2. Konsultasi Perpajakan: Layanan konsultasi gratis akan diberikan kepada masyarakat, dengan mahasiswa berperan aktif di bawah bimbingan ahli.
  3. Riset dan Pengembangan: Fasilitasi riset di bidang perpajakan untuk mendukung kebijakan perpajakan yang lebih efektif.
  4. Pengabdian kepada Masyarakat: Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi berbasis masyarakat.

Tax center diharapkan menjadi katalisator dalam membangun literasi perpajakan serta partisipasi masyarakat. Kerja sama UMRAH dan Kanwil DJP Kepri ini menjadi landasan kokoh untuk kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung sistem perpajakan Indonesia yang lebih baik.(AP)