TANJUNGPINANG – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) telah menyelesaikan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Program ini berlangsung selama 45 hari, dimulai dari tanggal 21 April hingga 16 Juni 2025, dan diakhiri dengan kegiatan pelepasan resmi pada Selasa (1/7).
Sebanyak 12 mahasiswa angkatan 2022 terlibat dalam kegiatan magang tersebut. Mereka adalah Hotmauli Silalahi, Muhammad Rizki Kurniarullah, Marsel Zulkarnain, Watonnah, Dewi Herliana Kharisma, Syakirah Farah Diva, Nurul Khotimah, Sakina Aulia, Herry Rahma Cahyadi, Vivi Juniarti Tan, Hanisah Febrilian, dan Arthaul C.S.
Mahasiswa-mahasiswa ini dibimbing langsung oleh dosen pendamping magang, Dr. Suryadi, S.P., M.H., yang juga Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UMRAH. Selama magang, mereka didampingi oleh praktisi lapangan, Ade Chandra Prakarsa, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kegiatan magang dimulai dengan penyambutan mahasiswa di ruang Kepala Sub Bagian Pembinaan. Selanjutnya, para peserta dibagi ke beberapa bidang kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, antara lain: Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen, serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).



Puncak kegiatan ditandai dengan pelepasan resmi mahasiswa magang yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Acara ini dihadiri oleh Kaur Kepegawaian, Bapak Hari Pahlawananto, S.Sos, serta sejumlah pegawai pembinaan lainnya.
Hotmauli Silalahi, salah satu mahasiswa peserta magang, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh staf Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Kami memperoleh wawasan, ilmu, dan pengalaman yang sangat berharga, termasuk pembelajaran tentang disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme,” tuturnya.
Senada dengan itu, Dr. Suryadi menyampaikan apresiasi dan harapannya. “Kami bangga atas pelaksanaan magang ini sebagai bagian dari Program Kampus Berdampak. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya yang akan melaksanakan magang,” ujarnya.
Program magang ini menjadi wujud nyata dari upaya UMRAH dalam membekali mahasiswanya dengan pengalaman praktis di dunia kerja, khususnya dalam ranah penegakan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah ke dalam praktik nyata di lapangan.
Kontributor & Foto: Hotmauli Silalahi, d.k.k. (Mahasiswa Ilmu Hukum 2022 – FISIP UMRAH)
Editor: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)