TANJUNGPINANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) diGedung Rektorat UMRAH, Dompak, Senin (15/12)

MoU yang ditandatangani oleh Rektor UMRAH, Prof DR Syafsir Akhlus MSc dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH itu berisikan komitmen kerja sama pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia pada pembangunan di bidang sain dan teknologi, serta pengembangan potensi daerah Kepulauan Riau.
Jangka waktu MoU tersebut cukup panjang. Pada MoU tersebut tercantum 4 tahun masa kerja dimulai sejak ditandatanganinya MoU tersebut. Sedangkan dalam hal yang menyangkut tindak lanjut nota kesepahaman yang bernomor 07/160/MoU/XII/2014 itu diatur dalam Perjanjian Kerjasama tersendiri.

“Potensi perikanan dan sumberdaya kelautan harus melalui peneliti oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji. Dengan adanya MoU itu nanti potensi-potensi seperti itu bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” terang Jumaga.

Sedangkan untuk pembuatan naskah akademik, kini DPRD Kepri telah menyerahkan kepercayaan kepada UMRAH sebagai peneliti dan pencipta naskah guna membuat format Peraturan Daerah dibidang litigasi. Kini DPRD Kepri telah menganggap UMRAH dengan peneliti dan jurusan Ilmu Hukumnya mampu memberikan kontribusi tersebut. Sebab, bagi Jumaga sangat disayangkan bila harus kembali meminta pertolongan universitas pada provinsi di luar Kepri.

“Kemarin itu kita ada kerja sama dari Andalas, dari IPB tergantung kebutuhan Perdanya. Tetapi karena dengan adanya universitas ini, apalagi yang dipimpin oleh Rektor kita. Kita pikir bahwa universitas ini sudah sanggup untuk membuat naskah akademis. Tergantung kita berikan nanti judul Perda-nya apa. Mereka akan susun naskah akademisnya. Dengan demikian pembuatan Perda ini tidak ada kekeliruan lagi tidak ada kesalahannya lagi dan bisa diterapkan,” ungkap Jumaga.

Tetapi yang paling penting menurut Jumaga, UMRAH yang berada di Kepri, sangat sesuai menjadi mitra atas dasar potensi kemaritimannya. Dikatakannya juga, sebelumnya Gubernur Kepri, HM Sani juga telah menandatangani MoU dengan UMRAH.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Prof DR Syafsir Akhlus MSc selaku Rektor juga mengakui akan adanya kemampuan yang dimiliki oleh UMRAH saat ini. Ia menjelaskan, kini UMRAH dengan jurusan Ilmu Hukum telah menyediakan tenaga-tenaga ahli pada bidang legislasi.

“Di sini kita kan punya kawan-kawan tenaga ahli di bidang legislasi. Nah, kawan-kawan inilah nanti yang akan menjadi motor dalam kerjasama kita dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini,” ujar Syafsir. (ika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini