Integrasikan Kearifan Lokal Melayu dalam Kurikulum Ilmu Hukum

DOMPAK – Program Studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH mendapat kunjungan dari Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum UR Senin (8/7) .

Kunjungan istimewa sekaligus diskusi ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas, pimpinan Prodi Ilmu Hukum dan Dosen Ilmu Hukum UMRAH. Diskusi ini membahas tentang Hukum yang hidup dalam masyarakat melayu

Dekan FISIP UMRAH Dr. Oksep Adhayanto, SH, MH menuturkan bahwa Hukum yang hidup dalam masyarakat dapat disebut dengan Kearifan lokal (local wisdom), merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut

“Berdasarkan hasil pertemuan Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Riau Kepri salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut yaitu agar setiap program studi hukum se Riau Kepri untuk dapat memasukkan dalam kurikulum berkaitan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat melayu, sehingga diskusi ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan tersebut”. Jelas Oksep

Dalam pertemuan itu Dekan Fakultas Hukum UNRI, Dr. Firdaus, SH, MH memaparkan beberapa pandangannya. Dalam pandangannya Firdaus memaparkan bahwa pengkajian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat melayu sangat penting untuk dibahas dan dikaji, disamping kita membahas hukum Barat, jangan sampai hukum yang berkaitan dengan nilai-nilai dalam masyarakat melayu hilang tergerus zaman.

“Saat ini ahli-ahli dalam bidang budaya melayu terkhusus hukum adat melayu sudah berkurang bahkan kita akan sulit mencari siapa yang paham dengan bidang itu, sehingga regenerasi sangat diperlukan dalam hal ini, banyak kajian-kajian hukum barat yang sebenarnya sudah ada lama pada masyarakat melayu seperti penyelesaian di luar pengadilan atau Restorative Justice yang pada hakikatnya untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang. Hal tersebutlah yang mesti kita gali lagi dengan penelitian-penelitan dan pembelajaran di kampus”. Terang Dr. Firdaus.

Wakil Dekan bidang Akademik FH UNRI, Dr. Mexsasai Indra, SH, MH menambahkan bahwa cara yang paling tepat untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat melayu yaitu melalui Perguruan Tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini