Dompak – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdul Rahman (STAIN SAR) Kepulauan Riau bermufakat untuk bekerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi.
Mufakat itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Selasa (11/2) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai Dua Gedung Rektorat UMRAH dompak.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Rektor UMRAH, Prof Dr Syafsir Akhlus MSc dan Ketua STAIN SAR, Dr Muhammad Faisal MAg disaksikan oleh para Dekan Fakultas di UMRAH serta Pimpinan STAIN SAR yang menyertai rombongan STAIN SAR berkunjung ke UMRAH.
“Sesuai arahan kementerian Agama, STAIN Sultan Abdul Rahman akan ditargetkan menjadi institut Agama Islam Negeri, jadi untuk itu kami hendak menjalin kerjasama dengan UMRAH, selain itu juga UMRAH memiliki sarana teknologi Informasi yang lebih memadai. Kami juga yakin kerjasama ini adalah awal Dari segalanya” Ujar Dr Muhammad Faisal.
Rektor UMRAH Prof Dr Syafsir Akhlus menyambut baik penandatanganan MoU ini.
“Kita sama-sama berazam semoga kerja sama yang kita tandatangani ini adalah bagian dari salah satu upaya kita untuk lebih memajukan negeri kita” Ujar Prof. Akhlus dalam sambutannya.
Menurut Prof. Akhlus, ada hal saling terkait antara Visi Misi STAIN SAR seperti Unggul, Keislaman dan Kemelayuan” dengan visi UMRAH “Menjadi Pusat Unggulan Riset dan Budaya Maritim yang berdaya saing Internasional”.
“Terutama hal tentang kemelayuan telah kami rintis dengan mencoba mengangkat lagi istilah-istilah melayu yang jarang dipakai saat ini untuk menamai sistem-sistem di UMRAH, misalnya seperti Syarah sebagai pengganti dari kata Learning” Ujar Rektor.
Prof. Akhlus juga menekankan bahwa Kemelayuan sangat lekat dengan keagamaan dan hal ini akan menjadi titik tolak apa yang akan dilakukan secara bersama-sama melalui Kerja Sama ini.
Kolaborasi dalam Kajian Produk Halal
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Faisal juga menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini dimungkinkan untuk dosen UMRAH dan STAIN SAR berkolaborasi dalam hal auditor halal. Hal ini menarik bagi STAIN SAR karena UMRAH sudah punya beberapa dosen yang sudah tersertifikasi sebagai Auditor Halal. Sesuai dengan UU No. 33/2014 tentang JPH, auditor halal adalah orang yang memiliki kemampuan melakukan pemeriksaan kehalalan produk.
“Karena kami biasanya dari segi fatwa, sedangkan UMRAH sudah memiliki dosen yang tersertifikasi sebagai auditor produk halal dari segi teknologi pengolahan produknya, jadi hal ini menarik bagi kami untuk berkolaborasi” ujar Dr. Muhammad Faisal
Menanggapi hal ini Dekan FIKP UMRAH, Dr. Agung Dhamar Syakti mengatakan bahwa dosendosen yang sudah memiliki sertifikasi auditor halal itu berasal dari Jurusan Teknologi Hasil Perikanan FIKP. Agung pun menyambut baik apabila ke depan kolaborasi mengenai hal ini akan diwujudkan.
Setelah penandatanganan Naskah Kerjasama dan diskusi singkat, Rektor UMRAH juga memaparkan bagaimana UMRAH mewujudkan konsep Blended Learning yang disebutnya Online Blended Learning in Campus kepada rombongan STAIN KEPRI, dimana Prof. Akhlus menyampaikan bahwa beliau sudah beberapa kali menerapkan pembelajaran jarak jauh secara langsung, misalanya mahasiswa di kampus, namun beliau walau di Aceh tetap memberikan kuliah.
“Dosen bisa dimana saja memberikan kuliah, dan mahasiswa bisa dimana saja berinteraksi dengan dosen melalui laman Syarah UMRAH asal berada di kampus” terang Prof. Akhlus.
Pemaparan singkat ini membuat rombongan STAIN SAR tertarik dengan apa yang telah diterapkan UMRAH melalui platform Syarah.
Pertemuan dua Perguruan Tinggi Negeri di Wilayah Kepri yang berbeda Kementerian ini diakhiri dengan Tukar menukar cinderamata dan Foto bersama di Lobby Rektorat UMRAH. Dari Pihak UMRAH hadir Wakil Rektor I, Dekan FIKP, dekan FE, Wakil Dekan FKIP, Dekan FT Wakil Dekan I FT, Kepala BAKK dan Kabag Kemahasiswaan dan Kerjasama. sedangkan dari pihak STAIN SAR dihadiri oleh segenap unsur pimpinan, Ketua dan Sekretaris Pusat Penjaminan Mutu STAIN SAR, dan Dosen STAIN SAR, Sukma Perdana. (AP)
Editor & Foto : Adi Pranadipa