SURAT EDARAN
No.5312 /UN53.0/KM/2021
Tentang
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terdampak pandemic covid-19
Kepada Mahasiswa
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Sehubungan dengan surat dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan nomor 1098/J5/KM.01.00/2021 tanggal 06 Agustus 2021 tentang Penyaluran Bantuan UKT Semester Ganjil T.A 2021/2022 bagi mahasiswa aktif yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT, prioritas penerima bantuan UKT sebagai berikut :
- Mahasiswa penerima pada semester sebelumnya yang masih memenuhi syarat dan kelayakan penerima bantuan UKT;
- Diutamakan bagi penerima KIP,PKH,program pemerintah lainnya dan orang tua atau wali yang membiayai mengalami kendala finansial karena terdampak pandemic covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester ganjil tahun akademik 2021/2022
- Membuat Surat permohonan dan data dukung yang menggambarkan kondisi sebagaimana point 1 dan 2, dapat diajukan pada laman google form berikut: https://bit.ly/Bantuan-UKT2021 selambat-lambatnya pada tanggal 23 Agustus 2021
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Tanjungpinang, 16 Agustus 2021
Rektor,
TTD
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.
NIP.197510272005011001
Penggumuman info bantuan ukt nya kapan ya?
Gatau pel kapanya
Katanya sebelum tgl 2 sih kata anak fisip
Maaf lupa ganti nickname
Kapan hasil nya keluar? Besok udah terakhir pembayaran ukt, saya belum bayar nunggu hasil ini
Gatau bang saya juga nunggu infonya setiap hari cek web umrah ni