Gubernur Ansar Siap Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

You are currently viewing Gubernur Ansar Siap Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

Jadi Keynote Speaker pada Seminar Kemaritiman di Kampus UMRAH, Gubernur Ansar Ahmad sampaikan terobosannya

TANJUNGPINANG – Badan Eksekutif Mahasiswa – Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) selenggarakan Seminar Kemaritiman. Berlangsung di Gedung Auditorium Kampus UMRAH Dompak. Kamis (3/11/2022).

Mengusung topik Perspektif RUU Daerah Kepulauan: Infrastruktur Kemaritiman dalam Visi Indonesia Maju, BEM-KM UMRAH menghadirkan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM sebagai Keynote Speaker pada Seminar Kemaritiman tersebut.

Acara inti diawali dengan penyampaian orasi ilmiah oleh Presiden BEM-KM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra. Pada orasi tersebut Presma UMRAH ke-3 itu menyampaikan poin-poin manifesto kemaritiman yang telah dibuat oleh BEM-KM UMRAH dengan dikemas dalam 4 poin pembahasan. Diantaranya Pertama Nasib Nelayan di Provinsi Kepri, Kedua Isu-isu terkait Perhubungan (konektivitas), Ketiga Terkait Telekomunikasi di Provinsi Kepri dan Keempat Terkait Pertahanan dan Keamanan di wilayah Maritim Kepri.

Dirinya berharap ada tindak lanjut dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah kepada 4 poin manifesto yang disampaikannya pada orasi ilmiah tersebut dihadapan Gubernur Kepri.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dalam sambutannya mengatakan merupakan sebuah keniscahayaan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus diperjuangkan bersama, karena menurutnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 belum menjawab apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana mereduksi disparitas antara Jawa dan Luar Jawa, Utara dan Selatan, Barat dan Timur.

Pada sambutannya itu Rektor Agung turut menyampaikan kembali arahan Presiden Joko Widodo dimana Presiden meminta bahwa kita harus membangun dari pinggiran, yakni daerah kepulauan. Daerah yang berbatasan dengan negara-negara tetangga untuk menjadi daerah yang harus dibangun terlebih dahulu.

“RUU Daerah Kepulauan ini cukup lama perjalanannya sudah 4 kepemimpinan Presiden RI untuk diundangkan namun belum berhasil. Untuk itu kita mesti mencari terobosan-terobosan baru”. Ucap Rektor UMRAH.

Menurutnya hal tersebut juga telah ia suarakan dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia di Universitas Airlangga Surabaya bersama Menkopolhukam Mahfud MD tempo hari. (29-30/10).

Gubernur Ansar Ahmad dalam paparannya menanggapi pernyataan mahasiswa terkait langkah pemerintah dalam RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya hal tersebut perlu ditanggapi secara bersama-sama dengan Asosiasi Kepala Daerah Kepulauan dan Rektor Perguruan Tinggi di daerah Kepulauan yang ada di Indonesia.

Dirinya melalui Pemprov Kepri siap memfasilitasi pertemuan forum Asosiasi Kepala Daerah Kepualauan dan Forum Rektor Perguruan Tinggi di wilayah Kepulauan untuk dapat membahas lebih lanjut terkait RUU Daerah Kepulauan dan segera diupayakan bersama-sama agar dapat diundangkan.

Menanggapi pertanyaan Mahasiswa dalam seminar tersebut terkait kebijakan dirinya selaku Gubernur dalam memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan, serta penyetaraan program pendidikan dan program kesehatan untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Gubernur Ansar mengatakan bahwa Pemprov Kepri telah melakukan upaya-upaya untuk pembangunan infrastruktur dan program-program tersebut dan ada yang telah selesai ada pula dalam tahap pembangunan.

Pada seminar itu Gubernur Ansar mengklaim bahwa Kepri telah menjalankan pembangunan 77 titik Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di Kepri, menurutnya hal tersebut akan meningkatkan penyebaran informasi akan semakin mudah diakses serta menjangkau hingga kawasan 3T.

Dirinya berpesan kepada seluruh Mahasiswa agar terus menimba ilmu setinggi-tingginya dan menjadi Pemimpin yang dapat membawa Kepri semakin Sejahtera nantinya.

Laporan: Rendi A. Saputra / Humas