- - - - -

Seminar Hasil Magang Ilmu Hukum UMRAH: Integrasikan Pembelajaran Akademik dengan Pengalaman Kerja Nyata

TANJUNGPINANG – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melaksanakan Seminar Hasil Magang pada Senin (27/4), bertempat di Gedung A Ismeth Abdullah, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akademik yang wajib diikuti mahasiswa setelah menyelesaikan program magang di berbagai instansi mitra. Adapun instansi tersebut antara lain Kantor Advokat dan Kurator MHNP Batam, Kantor Notaris & PPAT Caroline Goh, S.H., M.Kn, Law Office TMC & Partners, Kantor ATR/BPN Bintan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Kantor Hukum Hendie Devitra & Rekan, Kantor Notaris dan PPAT Elizabeth Ida Ayu Suselo Angesti, S.H., serta Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang.

Dalam seminar ini, mahasiswa memaparkan hasil kegiatan magang yang telah dijalani sekaligus membagikan pengalaman selama berada di lingkungan kerja. Paparan tersebut menunjukkan bagaimana mahasiswa mulai memahami ritme dan dinamika dunia kerja, khususnya di bidang hukum.

Selama masa magang, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai aktivitas praktik hukum, seperti membantu penyusunan administrasi, melakukan penelusuran bahan hukum, hingga mengamati proses penanganan perkara. Seluruh pengalaman tersebut kemudian disusun secara sistematis dalam bentuk laporan dan dipresentasikan di hadapan dosen pembimbing dan peserta seminar.

Kegiatan ini dibimbing oleh Dr. Suryadi, S.P., S.H., M.H., yang turut mendampingi mahasiswa dalam penyusunan laporan serta memperdalam pemahaman terhadap praktik hukum di lapangan. Pelaksanaan seminar berlangsung secara bergantian, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Suasana tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bertukar pandangan serta memperkaya wawasan dari beragam pengalaman magang.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Suryadi menyampaikan bahwa program magang memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembelajaran di perguruan tinggi.

“Program magang ini merupakan salah satu program strategis yang memberikan dampak langsung kepada mahasiswa. Ke depan, kualitas pelaksanaannya perlu terus ditingkatkan agar mampu menyentuh aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Selain itu, durasi magang yang saat ini berlangsung selama 45 hari kerja diharapkan dapat dikembangkan menjadi satu semester penuh dengan persiapan dan koordinasi yang lebih matang bersama institusi mitra,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memenuhi kewajiban akademik, tetapi juga memperoleh gambaran komprehensif mengenai praktik hukum di dunia kerja. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal awal dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional serta memperkuat keterkaitan antara teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan realitas di lapangan.

EDITOR: Rendi A. Saputra – Humas UMRAH | FOTO: Istimewa