UMRAH Terima Rekomendasi Penambahan Program Studi Arsitektur dari LLDIKTI Wilayah XVII

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi memperoleh rekomendasi penambahan Program Studi (Prodi) Arsitektur Program Sarjana dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII. Rekomendasi tersebut dituangkan melalui surat bernomor 1862/LL17/DT.03.05/2025 tertanggal 18 September 2025.

Rekomendasi diberikan setelah melalui telaah terhadap sejumlah aspek, di antaranya rekam jejak UMRAH, tingkat kejenuhan prodi sejenis di wilayah LLDIKTI XVII, dokumen akreditasi, pertimbangan senat perguruan tinggi, hingga pakta integritas yang diajukan oleh pihak universitas.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Nopriadi, dalam surat resminya menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Rektor UMRAH Nomor 1937/UN53/TU.00.01/2025 tanggal 12 Februari 2025 tentang pembukaan program studi baru. “Rekomendasi ini tidak dapat dijadikan dasar penerimaan mahasiswa. Mahasiswa baru hanya dapat diterima setelah izin program studi diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tulis Nopriadi.

Dengan diterbitkannya rekomendasi ini, UMRAH selangkah lebih dekat dalam membuka Prodi Arsitektur untuk tingkat sarjana. Program studi ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi UMRAH dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang perencanaan, desain, dan pembangunan, khususnya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan kawasan pesisir dan maritim di Kepulauan Riau.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA, menyambut baik terbitnya rekomendasi tersebut. “Ini merupakan momentum penting bagi UMRAH dalam mengembangkan fakultas dan program studi yang lebih variatif. Kehadiran Prodi Arsitektur tidak hanya menambah pilihan akademik bagi calon mahasiswa, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di wilayah maritim,” ungkapnya.

Rekomendasi ini berlaku paling lama satu tahun sejak tanggal diterbitkan. Selanjutnya, UMRAH menunggu proses penerbitan izin resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebelum dapat menerima mahasiswa baru di Prodi Arsitektur.

LAPORAN: Rendi A. Saputra – Humas UMRAH

Scroll to Top