BATAM – Para Inventor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) raih 9 (sembilan) Sertifikat Granted Paten Sederhana yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada program Patent One Stop Service. Di Sahid Batam Center Hotel & Convention, Kota Batam. Rabu (24/7/2024).
Para Inventor yang berhasil meraih sertifikat tersebut diantaranya Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA., Dr. Nancy Willian, S.Si, M.Si., Dr. Edy Akhyari M.Si., Dr. Rozeff Pramana S.T. M.T., Hilfi Pardi S.Si. M.Si., Tekad Matulatan S.Kom M.Inf. Tech., Wiwin Kusuma Atmaja Putra S.Pi M.Si., dan Hollanda Arief Kusuma S.IK. M.Si.
Sertifikat tersebut diberikan kepada para inventor yang telah menghasilkan inovasi signifikan di berbagai bidang. Selain penyerahan sertifikat, kegiatan itu juga mencakup sesi drafting yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam penulisan dan penyusunan dokumen paten. Sesi itu diikuti oleh sejumlah peserta berkompeten dari UMRAH, di antaranya Henky Irawan, S.Pi, M.Sc, MP., Chandra Joei Koenawan, S.Pi, M.Si., dan Anton Hekso Yunianto ST. M.Si.
Koordinator Pusat Sentra HKI UMRAH, Lia Nuraini S.H. M.H., menyampaikan bahwa program Patent One Stop Service dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pengajuan dan penyelesaian paten.
“Melalui layanan ini, para inventor dapat menerima bimbingan langsung dari para ahli hukum kekayaan intelektual, sehingga proses administrasi paten menjadi lebih cepat dan efektif,” ucap Lia.
Dr. Nancy Willian, S.Si, M.Si salah seorang penerima Sertifikat Granted Paten Sederhana mengungkapkan harapannya kedepan atas program yang dilaksanakan oleh Kemenkumham tersebut. Menurutnya kegiatan seperti itu dapat terus diadakan secara rutin untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada para inventor dan inovator dalam mengembangkan ide-ide mereka menjadi kenyataan.
Rektor UMRAH, Prof. Agung Dhamar Syakti mengungkapkan Kegiatan tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian paten tetapi juga membuka peluang bagi lebih banyak inovator untuk melindungi dan mengkomersialisasikan karya-karya mereka.
“Ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pemerintah dalam mendorong inovasi dan melindungi kekayaan intelektual,” pungkas Rektor.
“Dengan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak, diharapkan lebih banyak lagi inovasi yang lahir dan terlindungi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di Kepulauan Riau ini,” tambah Prof. ADS.
“Semangat kolaborasi dan inovasi yang dibangun diharapkan akan menjadi pendorong utama bagi kemajuan UMRAH,” tutup Rektor.
Laporan: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH), Pusat HKI UMRAH | Foto: Istimewa