UMRAH Kembali Raih Predikat Menuju Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

You are currently viewing UMRAH Kembali Raih Predikat Menuju Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan berhasil mempertahankan Predikat Menuju Informatif pada Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Penilaian itu diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan ditujukan kepada Badan Publik salah satunya untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Selasa (14/1).

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA., menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. “Predikat ini menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan informasi dapat diakses dengan mudah oleh publik sesuai prinsip keterbukaan informasi. Kami akan terus berupaya meningkatkan layanan informasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat,” ungkapnya.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan yang bertujuan mengevaluasi implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan publik. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk pengelolaan website resmi, kualitas dokumentasi informasi, informasi pengadaan barang dan jasa, serta kemudahan akses data.

Keberhasilan UMRAH mempertahankan predikat tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh unit kerja dalam memastikan penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan publik. PPID Utama UMRAH yang juga Wakil Rektor bidang Kemahasiswan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. Suryadi, S.P, M.H, menambahkan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dalam pengelolaan informasi di UMRAH.

Dengan keberhasilan itu, UMRAH kembali mempertegas posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan penelitian, tetapi juga dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Liputan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)