TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan peningkatan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari nilai BB pada tahun sebelumnya menjadi nilai A pada tahun 2024. Hasil evaluasi itu diumumkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menegaskan komitmen UMRAH dalam meningkatkan tata kelola kinerja yang transparan dan akuntabel. Selasa (14/1).
Dalam penilaian tahun 2024, UMRAH berhasil meraih nilai A yang mencakup empat komponen utama, yakni Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Hasil itu mencerminkan upaya perbaikan signifikan yang dilakukan UMRAH dalam berbagai aspek pengelolaan kinerja.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA., menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika atas pencapaian tersebut. “Peningkatan nilai SAKIP ini bukan hanya capaian institusi, tetapi juga bukti kerja keras dan sinergi seluruh elemen di UMRAH. Kami akan terus berupaya mempertahankan akuntabilitas ini demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Meskipun demikian, beberapa rekomendasi dari evaluasi tetap menjadi fokus UMRAH untuk perbaikan di masa mendatang.” tambah Rektor.
Dengan predikat A yang diraih, UMRAH semakin menunjukkan posisinya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga dalam hal tata kelola organisasi yang efisien dan bertanggung jawab.
Liputan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)