Kejari Tanjungpinang Saksikan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung FK UMRAH

You are currently viewing Kejari Tanjungpinang Saksikan Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung FK UMRAH

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiati Ambarsari, S.H., M.H., beserta jajaran hadir di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk menyaksikan penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) antara Pihak UMRAH (PPK Pembangunan gedung FK) dengan PT. Rancang Bangun Mandiri. Acara berlangsung di Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak. Selasa (11/2).

Kehadiran Kajari dan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ini merupakan bentuk aksi nyata dalam memberikan pendampingan kepada UMRAH dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung FK yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tidak hanya menyaksikan penandatanganan kontrak, Kajari bersama timnya turut turun langsung ke lokasi proyek bersama Tim Pembangunan Gedung FK UMRAH. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan awal dalam memulai proses pengerjaan pembangunan gedung tersebut.

Dalam arahannya, Atik Rusmiati Ambarsari, S.H, M.H menegaskan pentingnya menjalankan proyek pembangunan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kecurangan atau penyimpangan selama proses pembangunan berlangsung.

“Apabila ditemukan adanya kecurangan di kemudian hari, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang tidak akan segan untuk menarik diri dari pendampingan dan menghentikan proses ini,” ujar Kajari tegas.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dalam kesempatan yang sama, kembali mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik dari tim UMRAH maupun pihak ketiga, untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyimpangan, bahkan sekecil satu rupiah pun.

“Proyek ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan bermain-main dengan dana pembangunan ini,” tegas Rektor UMRAH.

Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diharapkan dapat memastikan pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran UMRAH berjalan sesuai aturan dan selesai tepat waktu. Proyek ini diharapkan menjadi salah satu langkah besar UMRAH dalam meningkatkan fasilitas pendidikan, khususnya di bidang kedokteran. (RAS/Humas)