DOMPAK – Dalam rangka menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul ditingkat Nasional Tahun 2035, Prodi Ilmu Hukum UMRAH mengadakan perubahan kurikulum, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk menjaring kebutuhan pengguna lulusan sarjana hukum yang berbasis kebutuhan dunia kerja, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH, Dompak. Pada tanggal 1-2 Juli 2019 dengan bentuk diskusi dengan lembaga-lembaga atau instansi yang terkait dengan ilmu hukum

Diskusi yang diadakan pada hari senin-selasa tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Badan Pertanahan Nasional, Lantamal IV, Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM KEPRI

Lembaga-lembaga tersebut sangat mengapresiasi atas kegiatan ini karena secara geografis Provinsi Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia, dan Vietnam yang memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan dan 1.350 pulau (besar dan kecil), sehingga perubahan kurikulum ini sudah selayaknya kearah hukum kemaritiman dan perbatasan disamping sangat perlunya disusun kurikulum yang berbasis kebutuhan dunia kerja

Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMRAH, Marnia Rani.,S.H.,M.H menuturkan bahwa kolaborasi antara teori dan praktik sangat diperlukan dikarenakan agar ilmu yang diperoleh di kampus juga dapat diaplikasikan di dunia kerja

“Bahwa kolaborasi antara teori dan praktik sangat diperlukan dikarenakan agar ilmu yang diperoleh di kampus juga dapat diaplikasikan di dunia kerja. Sehingga akan melahirkan lulusan sarjana hukum yang dapat bersaing di lingkup nasional maupun internasional”. Ungkapnya diakhir pertemuan

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH Dr. Oksep Adhayanto.,S.H.,M.H menambahkan bahwa berkaitan dengan visi Prodi dalam Rangka Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035, maka perlu didorong pemahaman mahasiswa berkaitan ilmu-ilmu hukum yang lebih spesifik berkaitan dengan kemaritiman dan perbatasan baik itu dalam kajian Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana maupun Hukum Internasional.

“Berkaitan dengan visi Prodi dalam Rangka Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035, maka perlu didorong pemahaman mahasiswa berkaitan ilmu-ilmu hukum yang lebih spesifik berkaitan dengan kemaritiman dan perbatasan baik itu dalam kajian Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana maupun Hukum Internasional”. Terang Dekan FISIP

Oksep berharap dengan dilaksanakan perubahan kurikulum ini, Prodi Ilmu Hukum UMRAH dapat menjadi Poros pusat studi ilmu hukum kemaritiman dan perbatasan yang menjadi pembeda dengan prodi ilmu hukum di Indonesia lainnya.

“sehingga jika ingin mendalami ilmu berkaitan dengan hal tersebut maka sudah langkah yang tepat untuk mendalaminya di UMRAH”. pungkas Oksep

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini