Kepada Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji

Sehubungan dengan surat edaran Rektor No.0611/UN53.0/KM/2021 tentang Mekanisme Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal pada masa Pandemi Covid 19 2021 di Lingkungan UMRAH masih terdapat Mahasiswa di luar pulau yang kesulitan dalam mengajukan permohonan bantuan biaya UKT melalui laman http://bit.ly/BantuanUktUMRAH2021. Maka dengan ini diberitahukan jadwal pengajuan permohonan di laman tersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Februari 2021

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tanjungpinang, 08 Februari 2021

Rektor,

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.
NIP.197510272005011001

Lampiran

Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi narahubung BAKK, Ibu Wati melalui Whatsapp di nomor 08126797999

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini