Dompak – Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang telah terbit beberapa waktu lalu mengenai pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Tahun 2019 di lingkungan UMRAH, digelar penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) tahap pertama antara tendik UMRAH dengan Rektor UMRAH.

Penandatanganan perjanjian kerja tersebut digelar pada Selasa(25/05) bertempat di ruang rapat serbaguna Tanjak lantai 3 Gedung Rektorat UMRAH dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Dalam pengarahan sebelum penandatanganan, Rektor UMRAH, Prof. Agung Dhamar Syakti mengatakan bahwa dengan status ASN PPPK yang sudah resmi disandang oleh Tendik UMRAH yang sudah lama mengabdi ini dapat menjadi lecutan semangat untuk memberikan yang terbaik dalam pencapaian visi misi Satu Gurindam.

“Dengan status ASN yang sudah resmi bapak ibu sandang ini diharapkan bapak ibu dapat all out dalam bersama-sama mewujudkan visi satu gurindam” imbau Rektor.

Setelah selesai pengarahan oleh Rektor, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Rektor dan 29 Orang Tendik PPPK. Pendatanganan secara simbolis Tendik PPPK UMRAH diwakili oleh Suzi Kurniasari, S.Pd, M.Si. Dengan didampingi oleh Kepala BUPK , Drs. Edison MBA, Rektor kemudian berkeliling ke tiap meja Tendik ASN PPPK UMRAH tahap 1 yang hadir untuk menyaksikan penandatanganan PK oleh tiap Tendik PPPK UMRAH tahap pertama ini.

Usai Penandatanganan, Kepala BUPK UMRAH , Drs. Edison MBA, memberikan penjelasan mengenai apa saja hak dan kewajiban para ASN PPPK Tendik UMRAH.
“Bapak ibu Tendik UMRAH harus mengubah mindset kerja karena bapak ibu sudah memiliki Jabatan Fungsional masing-masing, jadi bekerjalah pada jabatannya masing-masing, karena tidak ada lagi jabatan struktural” pesan Drs. Edison.

Kemudian nanti UMRAH juga akan menyusun ulang peta jabatan karena dengan resminya tendik UMRAH menjadi ASN PPPK yang memiliki masing-masing jabatan fungsional, tentu berimplikasi pada susunana peta jabatan sebelumnya.

Pengarahan dari Drs. Edison ini juga sebagai pertemuan perpisahan bagi UMRAH karena Drs. Edison juga akan melanjutkan karir di sebagai Penjabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Kemdikbudristek.

Pendatanganan Perjanjian Kerja tahap berikutnya ini kemudian akan digelar pada Kamis, 27 Mei 2021 untuk Dosen PPPK UMRAH. Untuk Tendik tahap berikutnya akan digelar seusai pengumuman dari Tim Koordinasi Kepegawaian, Hukum, Tata Laksana , Humas UMRAH.

Editor : Adi Pranadipa