Kepada Mahasiswa
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Sehubungan dengan Kebijakan Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 terdapat beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai berikut :
- Berikut diberitahukan daftar Penerima Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 (daftar terlampir);
- Mahasiswa yang mendapatkan keringanan pembayaran secara mencicil/mengangsur maksimal selama 3 (tiga) kali, Angsuran pertama dibayar minimal sebesar 25% dari besaran Uang Kuliah Tunggal, Angsuran kedua dibayarkan 1 (satu) minggu sebelum Ujian Tengah Semester (UTS) dan angsuran ketiga dibayarkan 1(satu) minggu sebelum Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Mahasiswa yang mendapatkan keringanan pembayaran secara mencicil/mengangsur agar dapat sebelumnya membuat surat pernyataan membayar secara mencicil format terlampir dan diantar ke loket 4 penerimaan di dompak pada jam kerja;
- Bagi Mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT pada semester sebelumnya diharapkan dapat melunasi sampai batas jadwal akhir pembayaran UKT pada semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023;
- Khusus mahasiswa semester 9 yang mengambil mata kuliah ≤ 6 (enam) SKS atau yang mengambil mata kuliah skripsi/tugas akhir diberikan pemotongan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50 % dari besaran uang kuliah tunggal (UKT); dan
- Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal diberikan kepada Mahasiswa yang bukan penerima beasiswa atau bantuan dari kementerian, pemda atau pihak lainnya.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Tanjungpinang, Agustus 2022
Rektor,
TTD
Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.
NIP.197510272005011001
Lampiran Unduhan