UMRAH dan IPB Selenggarakan Pelatihan Pendamping Peningkatan Budaya Mutu Perguruan Tinggi

You are currently viewing UMRAH dan IPB Selenggarakan Pelatihan Pendamping Peningkatan Budaya Mutu Perguruan Tinggi

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LP3M) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) LPPM IPB University selenggarakan pelatihan penyusunan dokumen SPMI dan pendampingan peningkatan budaya mutu (auditor AMI-PT). Di Aston Hotel Tanjungpinang, berlangsung sepekan, dimulai pada Senin (14/11/2022).

Henky Irawan, S.Pi, MP, M.Sc (Ketua LP3M UMRAH) dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang mumpuni yakni Dr. Warcito, SP, MM yang juga Sekretaris P2SDM LPPM IPB dan Dr. Wonny A. Ridwan dari IPB University.

Menurut Henky jumlah peserta pelatihan itu sebanyak 29 orang terdiri dari unsur pimpinan tingkat universitas, perwakilan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) serta Dosen-dosen dari lima fakultas di lingkungan UMRAH.

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada peserta yang bersedia meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dirinya menegaskan bahwa manajemen mutu sangat penting untuk ditegakkan, “sederhananya dimulai dengan adanya pembuatan dokumen mutu yang harus dikawal sedemikian rupa agar dapat inline dengan renstra dan juga indikator kineja utama universitas (UMRAH) terhadap kementerian (Kemdikbudristek)”, pungkas Rektor.

Rektor turut berpesan kepada peserta agar dapat belajar dengan teman-teman dari IPB untuk menjadi SDM-SDM yang bisa dijadikan sebagai Backbone untuk memastikan manajemen mutu di UMRAH bisa berjalan dengan baik.

“Kami juga mengharapkan kepada Bapak-Ibu untuk dapat menjerat segala informasi yang di share oleh narasumber dan untuk kita jadikan sebagai bahan atau dasar kita dalam mengembangkan dokumen mutu kita (audit mutu internal)”, ucapnya.

Dr. Warcito, SP, MM, diawal pelatihan menyampaikan bahwa AMI harus dilaksanakan dengan memperhatikan nilai nilai etika, profesionalitas, dan ketidakberpihakan. Harus dipahami bagi Perguruan Tinggi, auditor dan auditee, bahwa AMI adalah untuk memberi masukan perbaikan, bukan mencari kesalahan, sehingga tidak perlu terjadi masalah yang akan nemperkeruh kondisi di tempat kerja (internal).

Menurutnya Sesi pelatihan dibagi menjadi dua, yaitu materi dan praktek, sehingga para peserta tidak hanya memahami proses audit tetapi juga mampu untuk melakukan audit.

Laporan & Foto: Rendi A. Saputra