Ketika Provinsi Berulang Tahun
SELASA, 24 September 2013, Provinsi Kepulauan Riau memperingati Hari Jadi ke-11. Penetapan 24 September itu sebagai Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau mengambil sempena peristiwa disahkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada tanggal dan bulan yang sama sebelas tahun silam, kebetulan pada Selasa juga, tepatnya petang hari menjelang magrib. Walau pemerintahannya baru diresmikan lebih kurang dua tahun kemudian, yakni 1 Juli 2004, undang-undang tentang pembentukan provinsi ini lebih dulu disahkan.



