JAKARTA – Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) resmi menggandeng Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya percepatan penataan ruang laut dan optimalisasi potensi karbon biru (blue carbon) di Indonesia.
Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, S.T., MPPM., dan Dekan FIKP UMRAH, Dr. Dony Apdillah, S.Pi., M.Si.
Sinergi Akademisi dan Pemerintah
Kerja sama ini difokuskan pada penyelarasan program strategis nasional dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini dinilai vital untuk mendukung kebijakan berbasis sains (science-based policy) dalam pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, serta memitigasi dampak perubahan iklim melalui pelestarian ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun.
Dekan FIKP UMRAH, Dr. Dony Apdillah, menyatakan bahwa kemitraan dengan Ditjen PRL merupakan langkah maju bagi institusi pendidikan di wilayah kepulauan untuk berkontribusi langsung pada isu-isu nasional.
“Ini adalah momentum strategis bagi FIKP UMRAH. Kami ingin memastikan bahwa riset dan inovasi yang dihasilkan kampus tidak hanya berakhir di perpustakaan, tetapi menjadi solusi nyata bagi tantangan pengelolaan ruang laut, khususnya di Kepulauan Riau yang merupakan etalase maritim Indonesia,” ujar Dony usai acara.
Fokus pada Karbon Biru dan Tata Ruang
Dalam implementasinya, FIKP UMRAH akan dilibatkan secara aktif dalam penyediaan data ilmiah, kajian akademik, hingga pendampingan teknis bagi masyarakat pesisir. Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan kawasan karbon biru di pulau-pulau kecil, yang kini menjadi prioritas global dalam skema perdagangan karbon dan mitigasi iklim.
Dirjen PRL, Kartika Listriana, menyambut baik keterlibatan akademisi UMRAH. Menurutnya, kompleksitas isu kelautan membutuhkan kolaborasi multipihak agar pemanfaatan ruang laut dapat berjalan harmonis antara kepentingan ekonomi dan ekologi.
Dengan adanya payung hukum kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan sektor kelautan, sekaligus memperkuat kedaulatan pengelolaan ruang laut di wilayah perbatasan.
Liputan FIKP UMRAH

