TANJUNGPINANG — Bagi Profesor Abdul Malik, tanggal 17 Desember 2020 bukanlah sekadar lembaran kalender yang berlalu. Di ruang sidang markas besar UNESCO di Paris, Prancis, ketukan palu hari itu menjadi penanda monumental: Pantun resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (UNESCO Intangible Cultural Heritage).
Kini, lima tahun berselang, Guru Besar Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengusul Kepulauan Riau untuk Pantun Warisan Dunia itu, kembali merefleksikan perjalanan panjang tersebut. Bagi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)—yang terbentuk pada 2002—dan Provinsi Riau, pengakuan ini adalah “medali emas” pertama di panggung global.
Bukan minyak bumi, bukan pula bauksit, melainkan untaian katalah yang berhasil mengharumkan nama dua provinsi ini di mata dunia.
“Perjuangan itu memakan waktu 3 tahun, 8 bulan, dan 17 hari sejak pengusulan pertama ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Maret 2017,” kenang Malik. Sebuah proses diplomasi budaya yang melelahkan namun berbuah manis, membuktikan bahwa kebudayaan adalah aset lunak (soft power) yang paling tangguh dalam pergaulan antarbangsa.
Intelektualitas di Balik Sampiran
Dalam kacamata awam, pantun mungkin sekadar permainan rima. Namun, bagi masyarakat Melayu, pantun adalah manifestasi kecerdasan. Malik merujuk pada pemikiran Haji Ibrahim Datuk Kaya Muda Riau, cendekiawan Kesultanan Riau-Lingga seangkatan Raja Ali Haji. Dalam karyanya Perhimpunan Pantun Melayu (1877), Haji Ibrahim menegaskan bahwa pantun bukanlah sastra “biasa-biasa saja”.
Pantun menggunakan Bahasa Melayu Tinggi. Ia menuntut ketajaman pikir untuk merangkai sampiran (pembayang) dan isi dalam waktu singkat.
“Tumbuh di mercu gunung yang tinggi, bahasanya orang cara Melayu,” demikian Malik mengutip esensi pemikiran Haji Ibrahim. Hal ini menyiratkan bahwa pantun hanya bisa tumbuh subur dalam masyarakat yang bertamadun tinggi—masyarakat yang menjunjung budi pekerti.
Daya pikat pantun juga terletak pada strukturnya yang unik, yang oleh peneliti Barat seperti Hoesein Djajadiningrat (1933) disebut sebagai sebuah “ketaklaziman”. Perubahan tiba-tiba dari dua baris pertama (sampiran) ke dua baris terakhir (isi) seringkali mengecoh logika non-Melayu. Padahal, menurut Malik, justru di sampiran itulah letak estetika sesungguhnya; sebuah jembatan metafora yang menghubungkan alam semesta dengan perasaan manusia.
Keindahan ini terekam jelas dalam naskah klasik Hikayat Inderaputera, di mana bunyi-bunyian alam digambarkan seolah-olah sedang berpantun, membawa pendengarnya pada kekenyangan batiniah dan ingatan akan Sang Pencipta.
Sinergi Dua Negara Serumpun
Jalan menuju UNESCO bukanlah perjalanan soliter. Pada awalnya, rencana pengusulan melibatkan negara-negara dengan basis budaya Melayu yang kuat: Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand. Namun, dinamika diplomasi mengerucutkan pengusulan ini menjadi nominasi bersama (multinational nomination) antara Indonesia dan Malaysia.
Di sisi Indonesia, Kepulauan Riau dan Riau menjadi garda terdepan, didukung oleh Asosiasi Tradisi Lisan. Jakarta, yang sempat direncanakan ikut serta, akhirnya mengambil peran sebagai pendukung restu.
Agar lolos seleksi ketat UNESCO, pantun tidak boleh hanya tampil sebagai artefak sejarah. Ia harus terbukti “hidup” (living heritage). Malik dan tim menyusun berkas pembuktian yang solid. Di Kepri, pantun mengalir dalam nadi kesenian Joget Dangkong, Dondang Sayang, Teater Makyong, Mendu, hingga ritual Dzikir Barat.
Bahkan dalam konteks modern, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan UMRAH pernah mencatatkan rekor MURI untuk acara berbalas pantun (2008 dan 2015). Frekuensi gelombang radio RRI Tanjungpinang pun tak pernah sepi dari sahut-sahutan pantun pendengar, membuktikan bahwa tradisi ini melintas batas usia dan status sosial.
Merawat Warisan, Menjaga Peradaban
Memasuki peringatan Hari Pantun Dunia pada 17 Desember 2025 ini, Abdul Malik mengingatkan bahwa euforia pengakuan dunia hanyalah babak awal. Tantangan sesungguhnya adalah pelestarian.
Pantun telah membuktikan dirinya inklusif; ia bisa bicara soal politik, ekonomi, kasih sayang, hingga nasehat agama. Ia milik semua orang, tak terkira suku dan bangsanya. Kini, tugas generasi pewaris adalah memastikan “makna dendang dipuput bayu” itu tidak hilang ditelan zaman.
Seperti burung yang dipukul angin dalam madah Haji Ibrahim, pantun telah terbang jauh melintasi benua. Kewajiban kitalah untuk menyediakan dahan yang kokoh agar ia terus bertengger dan berkicau bagi peradaban dunia.
Editor: Adi Pranadipa, S.I.Kom
