TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mencatat sejarah baru dalam pengembangan akademiknya. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan izin pembukaan Program Studi (Prodi) Arsitektur Program Sarjana (S1) di kampus maritim kebanggaan Kepulauan Riau tersebut.
Izin operasional ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1197/B/O/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 2025. Keputusan ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, atas nama Menteri.
Penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Rektor UMRAH pada Oktober 2025 serta rekomendasi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII. Dalam diktum keputusan tersebut, ditegaskan bahwa Prodi Arsitektur UMRAH di bawah naungan Fakultas Teknik dan Teknologi Kemaritiman telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi untuk mulai beroperasi.
Pioneer Arsitektur Pesisir dan Melayu Kepulauan
Kehadiran Prodi Arsitektur di UMRAH bukan sekadar menambah daftar jurusan teknik, melainkan membawa misi spesifik yang membedakannya dengan prodi sejenis di perguruan tinggi lain di Indonesia. Berada di jantung Kota Tanjungpinang, prodi ini dirancang untuk menjadi pusat keunggulan (center of excellence) dalam studi Arsitektur Tropis Pesisir dan Arsitektur Melayu Kepulauan.
Kurikulum yang ditawarkan diproyeksikan untuk menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik unik. Mahasiswa tidak hanya akan mempelajari dasar-dasar desain bangunan, tetapi juga didorong untuk mengeksplorasi:
- Arsitektur Tropis & Pesisir: Fokus pada desain bangunan yang responsif terhadap iklim tropis lembab dan tangguh terhadap lingkungan pesisir (maritim), selaras dengan visi besar UMRAH sebagai Universitas Maritim.
- Kearifan Lokal Melayu: Menggali kembali filosofi tata ruang dan ornamen arsitektur vernakular Melayu Kepulauan untuk diaplikasikan dalam konteks modern, menjaga identitas budaya di tengah arus urbanisasi.
Komitmen pada Mutu Pendidikan
Sesuai dengan amanat dalam SK Menteri tersebut, UMRAH berkewajiban untuk menyelenggarakan program studi ini dengan standar nasional pendidikan tinggi yang ketat. Rektor UMRAH bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan prodi serta wajib melaporkan hasil penyelenggaraan kegiatan akademik paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.
Pembukaan Prodi Arsitektur ini diharapkan dapat melahirkan arsitek-arsitek muda yang tidak hanya handal secara teknis, namun juga memiliki kepekaan terhadap lingkungan maritim dan pelestarian warisan budaya Melayu.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 23 Desember 2025, menandai babak baru bagi UMRAH dalam berkontribusi pada pembangunan infrastruktur dan peradaban di wilayah perbatasan Indonesia.
Editor: Adi Pranadipa, S.I.Kom

