Tambah Prodi Baru, UMRAH Kantongi Izin Penyelenggaraan S1 Pendidikan Fisika

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali memperluas pilihan akademiknya bagi masyarakat Kepulauan Riau dan Indonesia. Hal ini dipastikan setelah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Fisika untuk Program Sarjana (S1).

Izin tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1175/B/O/2025. Surat keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2025 dan ditandatangani atas nama Menteri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.

Dalam diktum putusan tersebut, Pemerintah secara resmi memberikan izin pembukaan Program Studi Pendidikan Fisika Program Sarjana pada Universitas Maritim Raja Ali Haji yang berkedudukan di Kota Tanjungpinang.

Penerbitan izin ini didasari oleh surat permohonan Rektor UMRAH serta rekomendasi dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVII pada Maret 2025 lalu. Dengan terbitnya SK ini, Program Studi Pendidikan Fisika di UMRAH dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.

Pihak Kementerian menegaskan bahwa UMRAH memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan program studi ini sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Rektor UMRAH juga diwajibkan melaporkan hasil penyelenggaraan program studi tersebut paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 22 Desember 2025. Kehadiran Prodi Pendidikan Fisika ini diharapkan dapat memperkuat peran UMRAH dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas di bidang sains, khususnya di wilayah kepulauan.

Salinan keputusan ini juga ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah XVII di Pekanbaru, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

(Adi Pranadipa/Humas UMRAH)

Scroll to Top