UMRAH Bekali 20 Tenaga Kependidikan dengan Diklat dan Sertifikasi Ahli K3 Umum

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum bagi 20 tenaga kependidikan (tendik). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 Oktober 2026, ini dipusatkan di Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan International Maritime Training Center (IMTC) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat keahlian. Pelatihan dipandu langsung oleh CEO IMTC sekaligus Asesor BNSP, Arief Nurdin, S.H., bersama tim.

Diklat dan sertifikasi ini merupakan salah satu langkah UMRAH dalam memperkuat kapasitas tenaga kependidikan, khususnya dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perguruan tinggi.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai K3 Umum, mulai dari pemahaman dasar keselamatan kerja, identifikasi potensi bahaya, hingga prosedur penanganan keadaan darurat. Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya keselamatan kerja dalam menunjang kelancaran aktivitas dan pelayanan di lingkungan kampus.

Tidak Hanya Teori, Peserta Praktik Penanganan Keadaan Darurat

Pelaksanaan diklat tidak hanya berfokus pada penyampaian materi di dalam kelas, tetapi juga dilengkapi dengan praktik langsung untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap penerapan K3 di lingkungan kerja.

Peserta memperoleh pengalaman praktik penanganan kecelakaan kerja serta tindakan yang perlu dilakukan ketika menghadapi situasi darurat, termasuk praktik pemadaman kebakaran.

Melalui kombinasi teori dan praktik, peserta dibekali kemampuan untuk mengenali potensi bahaya, memahami prosedur keselamatan, serta menentukan langkah awal yang tepat ketika menghadapi kondisi darurat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya.

Pembekalan ini menjadi penting mengingat lingkungan perguruan tinggi memiliki beragam aktivitas dan potensi risiko, baik di ruang perkantoran, ruang pelayanan, laboratorium, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Dengan pemahaman yang memadai, tenaga kependidikan diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan mendukung produktivitas sivitas akademika.

Tingkatkan Kompetensi dan Budaya Keselamatan Kerja

Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UMRAH, Ary Satia Dharma, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kependidikan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib.

“Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan melaksanakan tugas administratif, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan K3 dalam aktivitas kerja sehari-hari serta turut membangun budaya keselamatan di lingkungan UMRAH.” Ucap Ary

Menurutnya, pemahaman terhadap keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan universitas. Kesadaran terhadap potensi risiko serta kemampuan merespons keadaan darurat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pegawai maupun sivitas akademika.

Selain meningkatkan kompetensi individu, peserta juga diharapkan dapat membagikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan kepada rekan kerja. Dengan demikian, pemahaman mengenai K3 tidak hanya berhenti pada peserta pelatihan, tetapi dapat berkembang menjadi budaya keselamatan yang diterapkan secara lebih luas di lingkungan UMRAH.

Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten dan Berhak Menerima Sertifikat

Pada akhir rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti uji kompetensi dan wawancara secara tatap muka bersama asesor. Tahapan ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk mengukur pemahaman, keterampilan, serta penguasaan peserta terhadap kompetensi yang dipersyaratkan dalam bidang K3 Umum.

Berdasarkan hasil asesmen, seluruh 20 tenaga kependidikan UMRAH dinyatakan kompeten dan berhak menerima sertifikat dari IMTC dan BNSP.

Capaian tersebut menjadi hasil positif dari pelaksanaan program peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan UMRAH. Selain memperoleh pembekalan pengetahuan dan keterampilan, peserta juga telah melalui proses asesmen untuk menunjukkan penguasaan kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.

Dengan kompetensi yang dimiliki, para peserta diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran keselamatan kerja, mengantisipasi potensi risiko, serta mendukung penerapan prosedur K3 dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen UMRAH untuk terus meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dan mewujudkan lingkungan kerja perguruan tinggi yang aman, produktif, serta berorientasi pada kualitas pelayanan.

Daftar 20 Peserta Diklat dan Sertifikasi Ahli K3 Umum UMRAH

Berikut nama-nama tenaga kependidikan UMRAH yang mengikuti Diklat dan Sertifikasi Ahli K3 Umum:

  1. Elnath Novtiander, S.Pd.
  2. Jimmy Juzandra, S.T., M.AP.
  3. Eko Muhardiansyah, S.E.
  4. Muhammad Ulul Azmi, S.Sos.
  5. Raja Hardiansyah, S.H.
  6. Denny Erfanosa, S.Pd.
  7. Riatno Wibowo, S.E.
  8. Wibowo
  9. Alinafiah, S.Sos., M.H.
  10. Yogi Hartanto, S.IP.
  11. Ahmad, S.E., M.M.
  12. Yuli Hendri, S.Pd.
  13. Rachmawati, S.Sos.
  14. Adi Pranadipa, S.I.Kom.
  15. Rendi Angga Saputra, S.Pi.
  16. Sofina Indah Sari, S.T.
  17. Dean Pratiwi, S.Pi.
  18. Restidewiningsih, S.Pd.
  19. Afidin, S.E.
  20. Herli Wahyu Diantoro, S.E.

Melalui kegiatan ini, UMRAH berharap peningkatan kompetensi tenaga kependidikan dapat berjalan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan profesionalisme aparatur sipil negara. Penguatan kompetensi K3 diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan berkualitas bagi seluruh sivitas akademika UMRAH. (RAS/Humas)