UMRAH dan PN Tanjungpinang Perkuat Sinergi, Buka Ruang Belajar Hukum dan Peradilan bagi Mahasiswa

TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas 1A melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai praktik hukum dan sistem peradilan.

Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Sinergi Perguruan Tinggi dan Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum”, yang menghadirkan Ketua PN Tanjungpinang Kelas 1A, Ali Sobirin, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Kegiatan berlangsung di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Rabu (7/10), dan diikuti sekitar 100 mahasiswa lintas program studi serta dosen Ilmu Hukum UMRAH.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA dan Ketua PN Tanjungpinang Kelas 1A Ali Sobirin, S.H., M.H. Turut hadir jajaran pimpinan UMRAH, para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Kepala Biro, serta jajaran pejabat di lingkungan PN Tanjungpinang Kelas 1A.

PN Tanjungpinang Terbuka Jadi Ruang Belajar Mahasiswa

Ketua PN Tanjungpinang Kelas 1A, Ali Sobirin, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan UMRAH.

Menurutnya, kehadiran jajaran Pengadilan Negeri Tanjungpinang di lingkungan kampus merupakan bagian dari komitmen untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan dunia akademik.

“Dengan hadirnya Ketua Pengadilan beserta jajaran di kampus ini merupakan bentuk kesiapan dari kami untuk menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai tempat belajar. Mari kita belajar bersama-sama,” ujar Ali Sobirin.

Ia secara khusus mengundang mahasiswa UMRAH untuk datang dan mempelajari secara langsung berbagai aspek yang berkaitan dengan proses peradilan, termasuk sistem persidangan.

“Silakan adik-adik mahasiswa belajar bagaimana sistem persidangan dan sebagainya. Kami dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang selalu terbuka,” katanya.

Ali juga menekankan bahwa hukum memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang keilmuan. Karena itu, kesempatan belajar di lingkungan peradilan menurutnya tidak hanya relevan bagi mahasiswa hukum.

“Berbicara hukum, dari segala bidang keilmuan tetap ada kaitannya. Jadi dari manapun prodi adik-adik, silakan belajar,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sinergi antara UMRAH dan PN Tanjungpinang tidak hanya diarahkan pada Program Studi Ilmu Hukum, tetapi juga membuka peluang pembelajaran lintas disiplin bagi mahasiswa.

Rektor Dorong Mahasiswa Aktif Mengkaji Hukum dan Peradilan

Sementara itu, Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti menilai kerja sama tersebut menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman akademik melalui kajian hukum dan praktik peradilan.

“Ini merupakan kesempatan baik untuk adik-adik belajar dan melakukan kajian-kajian hukum dan peradilan,” ujar Rektor.

Menurutnya, ruang kolaborasi antara UMRAH dan PN Tanjungpinang juga dapat dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan peradilan.

“Selain itu, adik-adik bisa melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan peradilan,” katanya.

Rektor menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua PN Tanjungpinang beserta jajaran di UMRAH. Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, masyarakat, maupun kedua institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Agung juga mengajak mahasiswa untuk memiliki perhatian terhadap sistem peradilan dan terus memperkuat pemahaman mereka mengenai hukum.

“Mari terus kita kawal sistem peradilan di negeri ini. Meskipun langit runtuh, namun keadilan harus tetap ditegakkan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Rektor mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kuliah umum tersebut dengan aktif berdiskusi dan menggali pengetahuan langsung dari narasumber.

“Silakan bertanya secara detail kepada narasumber untuk meningkatkan skill adik-adik sekalian,” ujarnya.

Kolaborasi Akademik dan Praktik Peradilan

Penandatanganan MoU dan kuliah umum ini menjadi langkah awal untuk mempertemukan lingkungan akademik UMRAH dengan praktik peradilan secara lebih dekat. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan melalui pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk melihat dan memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik.

Melalui keterbukaan PN Tanjungpinang sebagai ruang belajar dan dukungan UMRAH terhadap kajian serta pengabdian di bidang hukum dan peradilan, kerja sama kedua institusi diharapkan dapat berkembang dalam berbagai bentuk kegiatan akademik, pembelajaran lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga penguatan pemahaman hukum bagi mahasiswa.

Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya UMRAH dalam memperluas jejaring kelembagaan dan menghadirkan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa, dengan mempertemukan perspektif akademik dan praktik peradilan dalam satu ruang kolaborasi. (RAS/Humas)