Pengumuman Lelang Barang Milik Negara

PENGUMUMAN LELANG
Nomor: 3706/UN53.2.1.2/LK.01.00/2023

Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan mengadakan Lelang/Penjualan Non Eksekusi terhadap Barang Milik Negara dalam kondisi rusak berat berupa:

NoUraian BarangJumlahNilai LimitUang Jaminan
1SCRAP Micro Bus ( Penumpang 15 S/D 29 Orang )1 UnitRp. 7.765.000,-Rp. 3.800.000,-
2SCRAP Micro Bus ( Penumpang 15 S/D 29 Orang )1 UnitRp. 7.765.000,-Rp. 3.800.000,-
3SCRAP Micro Bus ( Penumpang 15 S/D 29 Orang )1 UnitRp. 7.765.000,-Rp. 3.800.000,-
4SCRAP Micro Bus ( Penumpang 15 S/D 29 Orang )1 UnitRp. 7.765.000,-Rp. 3.800.000,-
5Micro Bus ( Penumpang 15 S/D 29 Orang ) Merk/Type: Isuzu/NHR 55 Nomor Polisi: BP 7072 TA Nomor Rangka: MHCNH55EY2J004207 Nomor Mesin: M0042071 UnitRp. 29.439.000,-Rp. 14.500.000,-
6Kursi Besi/Metal – Kursi Mahasiswa/i1.271 UnitRp. 3.177.500,-Rp. 1.500.000,-

Deskripsi Lelang:

Cara Penawaran                      : Close Bidding

Hari / Tanggal                         : Selasa / 18 Juli 2023

Batas Ahkhir Penawaran        : 10.00 waktu server (WIB)

Alamat Domain                      : https://lelang.go.id/

Tempat Lelang                        : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam

Jalan Engku Putri (depan gedung PIH) Batam Center – Batam

Deskripsi Pelaksanaan Lelang:

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.  
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat diatas.

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Nominal uang jaminan penawaran lelang yang disetor ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal yang disyaratkan;
  2. Uang jaminan penawaran lelang harus efektif diterima oleh KPKNL Batam selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
  3. Segala biaya lelang yang timbul sebagai akibat transasksi perbankan dibebankan kepada peserta lelang;
  4. Peserta lelang yang disahkan sebagai pemenang lelang, dikenakan Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga tersebut;
  5. Batas akhir pelunasan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang;
  6. Objek lelang berada di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Jalan Raya Dompak Tanjungpinang (Kampus Dompak) dan di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Senggarang Tanjungpinang (Kampus Senggarang) dan dapat dilihat pada hari dan jam kerja sebelum hari pelaksanaan;
  7. Peserta lelang dianggap sudah mengetahui kondisi dan jumlah barang sesuai dengan apa adanya;
  8. Peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan dikembalikan utuh tanpa potongan apapun.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penjual pada Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan nomor hanphone WA 081391740506.

Tanjungpinang, 13 Juli 2023

Pejabat Penjual,

DARSONO, S.Sos

dto

NIP. 198206212015041002