TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selenggarakan Workshop Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan dilaksanakan bagi Pengelola web unit kerja di lingkungan UMRAH serta bagi Tim PPID sendiri. Di Ruang Tanjak lantai 3 Rektorat UMRAH Dompak. Senin (24/7/2023).

Secara resmi workshop KIP yang mengangkat tema Wujudkan UMRAH sebagai Perguruan Tinggi Informatif itu dibuka oleh Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.

Pada sambutannya Rektor UMRAH mengucapkan terima kasih atas kesediaan para narasumber (Komisioner dan Tenaga Ahli KI Pusat) yang telah berkenan hadir dan menyisihkan waktunya untuk datang dalam hal memberikan pengutan kepada UMRAH agar menjadi Badan publik yang Informatif.

Dirinya juga menyebutkan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dari institusi negara yang salah satunya adalah Satuan Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji. “UMRAH sendiri yang memiliki Visi SATU GURINDAM dengan butir G yang merupakan akronim dari Good University Goverment (tata kelola universitas yang baik) sehingga terbukanya informasi menjadi sangat penting.” ucap Rektor.

“Kita ingin sangat terbuka, tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan adanya laluan yang luas buat masyarakat untuk memberikan kritik dan saran tentunya sangat mempengaruhi kita dalam membuat kebijakan yang pro masyarakat. Menjadi informatif bukan sekedar untuk mengejar reward namun merupakan sebuah kewajiban kita untuk terbuka kepada publik. Kalau nanti nilai KIP kita dinilai baik oleh KI Pusat maka jadikan itu sebagai barometer kita dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kedepan.” sambungnya.

“Harapan saya kepada peserta agar dapat menjerat dan mengasimilasi informasi dan pengetahuan yang nanti disampaikan oleh para narasumber. Kemudian peserta workshop agar bisa Be active dalam berdiskusi, apa yang menjadi keraguan silahkan ditanyakan.” ucap Rektor di akhir sambutan.

Workshop sehari penuh itu diisi oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, S.T, Med dengan materi Tantangan Monev Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023 yang membahas kebijakan serta gambaran monev KIP yang akan dilakukan. Selanjutnya hadir juga, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fathul Ulum, S.H, M.H. dengan menyajikan materi Hasil Monev KIP UMRAH tahun 2022 sebagai bahan evaluasi serta pembahasan materi monev KIP secara teknis.

Pada kesempatan itu Rospita Vici Paulyn memaparkan 6 tahapan dan penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang akan dilakukan Komisi Informasi Pusat nanti, dimulai dari Pengisian kuesioner, Verifikasi data, Presentasi badan publik, Visitasi, Penilaian dan penetapan oleh KI Pusat, serta Pengumuman dan penganugerahan. Dirinya juga menjabarkan Pengaruh dan Manfaat dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bagi badan publik.

Usai memberikan materi serta diskusi, Rospita Vici Paulyn melakukan peninjauan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) yang dikelola oleh PPID Utama UMRAH serta ke ULT dibeberapa Fakultas yang ada di UMRAH. Menurutnya UMRAH telah melakukan pembenahan yang cepat terhadap fasilitas maupun sarpras layanan informasi, tidak hanya itu menurutnya objek atau media informasi yang disampaikan di ULT UMRAH sudah terbilang informatif, hal tersebut dapat ia bandingkan saat kedatangannya pertama ke UMRAH pada Maret 2023 lalu.

Turut hadir pada workshop tersebut, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama selaku Atasan langsung Koordinator PPID UMRAH Dr. Suryadi, SP, M.H., Wakil Rektor bidang Akademik dan Perencanaan Dr. Tengku Said Raza’i, S.Pi, MP., Kepala BAPKK selaku Koordinator PPID UMRAH Ary Satia Dharma, S.Sos, M.Si., Kepala BKU Aan Wahyudi, S.KM, M.Si., Ketua SPI, Wadir Pascasarjana, Sekretaris LPPM, dan unsur pimpinan lainnya.

(Rendi/Humas UMRAH)