Tanjungpinang – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMRAH bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga resmi melakukan penandatanganan kontrak alih teknologi oven pengering teripang yang merupakan produk inovasi riset UMRAH. Pendatangan kontrak itu dilakukan oleh Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lingga, Sutarman, S.E, M.IP dengan Kepala LPPM UMRAH, Henky Irawan, S.Pi, MP, M.Sc, Senin (31/07) di Ruang Keris, Gedung Rektorat UMRAH Dompak.

Penandatangan kontrak alih teknologi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan secara virtual pada April 2023 silam antara DKP Lingga dan LPPM UMRAH.

Alih teknologi pengembangan Oven Pengering Teripang ini sendiri merupakan upaya dari DKP Lingga untuk memberikan dukungan kepada kebutuhan masyarakat Lingga yang membutuhkan oven untuk mengeringkan teripang hasil budidaya mereka. Ketertarikan DKP Lingga ini muncul ketika mereka melakukan penelusuran yang dilakukan di internet. Hasil penelusuran tersebut mengarah kepada publikasi inovasi mengenai invensi Oven Pengering Teripang yang telah dikembangkan oleh inventor UMRAH, Rozeff Pramana, S.T, MT beserta Tim yang telah diterapkan di Kabupaten Lingga. Hasil Penelitian inovasi ini juga sudah dipublikasikan di prosiding yang terindeks scopus1.

Pengembangan oven pengering teripang ini akan dilakukan oleh Tim dari Pusat Unggulan Iptek (PUI) Sumberdaya Laut dan Pesisir UMRAH. Pengembangan Oven Pengering teripang ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama antara UMRAH dan Pemerintah Kabupaten Lingga yang sudah dituangkan dalam bentuk MoU, hal ini juga akan meningkatkan Indeks Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi khususnya IKU 5 dan IKU 6.

Alih teknologi ini juga dapat menjadi bagian dari inovasi DKP Lingga pada ajang Inovasi Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2024. Kemitraan dengan Lembaga Riset dibawah LPPM UMRAH menjadi nilai plus bagi DKP Lingga, karena melakukan kolaborasi dalam pengembangan Inovasi. Pengembangan bersama inovasi ini dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produksi masyarakat pembudidaya teripang di Lingga.

Peluang kerja sama dari alih teknologi ini juga akan bermanfaat bagi mahasiswa UMRAH melalui skema MBKM. Melalui skema MBKM ini mahasiswa UMRAH dapat mendampingi masyarakat dalam mengolah teripang dan mengoperasikan alat oven pengering teripang serta melakukan penelitian terkait rantai pasar teripang di Lingga hingga menuju ekspor.

  1. https://iopscience.iop.org/article/10.1088/1755-1315/800/1/012017 ↩︎