Jakarta – Rektor, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, DEA beserta dua orang Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti presentasi babak final Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta(30/11/2023).

Kegiatan yang ditaja oleh Komisi Informasi Pusat ini merupakan tahapan akhir dari monitoring dan evaluasi Keterbukaan informasi Publik yang sudah dimulai sejak bulan Juli 2023. UMRAH sendiri memenuhi ambang batas nilai (passing grade) E-MONEV KIP 2023 dan berhak mengikuti uji publik dalam bentuk presentasi. Tahapan presentasi ini menentukan nilai, kategori dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Dalam paparannya di hadapan para panelis penilai, Rektor UMRAH memaparkan pendekatan khas Inovasi UMRAH dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yaitu pendekatan berbasis Maritim dan Kearifan lokal Melayu.

“Inovasi UMRAH dalam Keterbukaan Informasi Publik ini adalah Touchpoint maritime port dimana inovasi ini adalah UMRAH membawa titik simpul akses ke tengah masyarakat kepulauan dengan menempatkan touchpoint Berbasis QR Code di 5 titik Pelabuhan yang tersebar di Pulau Bintan dan Pulau Batam” Papar Rektor UMRAH.

Lalu bagaimana masyarakat lokal yang tidak memiliki literasi digital atau akses terhadap teknologi ? Rektor UMRAH memamparkan bahwa dilakukan pendekatan humanis dengan tatap muka langsung, baik mengundang masyarakat lokal/kampung ke rektorat UMRAH maupun melalui sivitas akademika ketika melakukan pengabdian masyarakat

Kemudian dalam Sesi Pendalaman, saat ditanya mengenai bagaimana upaya UMRAH melakukan edukasi publik berbasis Kebudayaan Melayu oleh panelis juri, Rektor UMRAH menjawab bahwa magnum opus Raja Ali Haji yaitu Gurindam 12 sangat relevan dengan Keterbukaan Informasi dan menangkal kabar hoax.

“Salah satu pasal dalam gurindam 12 berbunyi Jika mendengar akan khabar, menerimanya itu hendaklah sabar. Nah dalam interpretasi UMRAH, kalimat menerima dan hendaklah sabar itu dimaknai sebagai sabar dalam mencerna informasi atau bahasa lainnya fact checking terlebih dahulu, inilah yang kita edukasi kepada masyarakat” ujar Rektor UMRAH

UMRAH sendiri tergabung dalam sesi panel yang diikuti oleh Institut Teknologi Sumatera (ITERA) , Universitas Mataram(UNRAM), dan Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang dengan panelis penilai Hendri Subagyo, Dardono Siradjudin dan Syawaludin.

Adi Pranadipa/Editor