TANJUNGPINANG – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menerima 2 berkas pendaftar Bakal Calon Rektor UMRAH di hari terakhir. Dua Bakal calon yang mendaftarkan dirinya pada PILREK UMRAH Periode 2024-2028 adalah Dr. Agus Salim, S.Ag, M.Si dan Dr. Oksep Adhayanto, S.H, M.H. Di sekretariat panitia pilrek, lantai 1 Gedung Rektorat UMRAH Dompak. Senin (05/2/2024).

Kedua sosok bakal calon tersebut tidak asing lagi bagi civitas akademika UMRAH. Dr. Agus Salim merupakan Dosen aktif di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II UMRAH masa bhakti 2020-2022. Sedangkan sosok Dr. Oksep Adhayanto, S.H, M.H merupakan Dosen Tetap UMRAH pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sejak UMRAH berdiri ia telah ikut bergabung dan mendedikasikan dirinya sebagai Dosen. Pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum di FISIP UMRAH. Lalu dilantik sebagai Dekan FISIP UMRAH (2018-2020) untuk menggantikan Dekan sebelumnya yang sedang tugas belajar. Hingga saat ini Dr. Oksep Adhayanto masih menjabat sebagai Dekan FISIP UMRAH untuk periode keduanya, masa bhakti 2020-2024.

Dirinya menempuh pendidikan sarjana (S1) di Universitas Islam Riau, Pekanbaru kemudian tetap melanjutkan magisternya di Universitas yang sama. Sedangkan pendidikan doktornya (S3) ia tempuh di Universitas Islam Bandung. Dengan basis keilmuannya dibidang Hukum, ia aktif juga pada aktivitas profesionalnya diantaranya sebagai Tim Ahli dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau, anggota Majelis Pengawas Notaris Provinsi Kepri, Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepri, Tim Khusus Gubernur Kepulauan Riau sejak tahun 2021 hingga sekarang, dan menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara Provinsi Kepri Masa Bhakti 2022-2026.        

Berkas Pendaftaran Kedua Bakal Calon Rektor UMRAH Periode 2024-2028 tersebut secara resmi diterima oleh Panitia, serta Tim Sekretariat Pemilihan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Periode 2024-2028. Sampai dengan hari terakhir (5/1/2024), total pendaftar bakal calon Rektor UMRAH Periode 2024-2028 berjumlah 3 orang pendaftar, diantaranya Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA., Dr. Agus Salim, S.Ag, M.Si., dan Dr. Oksep Adhayanto, S.H, M.H.

Senat Universitas Maritim Raja Ali Haji dalam Rapatnya yang diselenggarakan pada hari Selasa (6/2/2024) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon Rektor UMRAH selama 14 hari kalender terhitung sejak tanggal 6 Februari 2024 hingga tanggal 19 Februari 2024. Perpanjangan waktu tersebut merupakan amanat yang tertuang pada Peraturan Senat UMRAH Nomor 02/PS-UMRAH/ XII/2023 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Periode 2024-2028, Bab III Bagian Tata Cara Pengangkatan Rektor, Bagian Ketiga Tahapan Penjaringan Bakal Calon, Pasal 6 Ayat 3 yang berbunyi Dalam hal seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon rektor, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 14 (empat belas) hari kalender.

Informasi lengkap terkait pemilihan Rektor UMRAH Periode 2024-2028 dapat diakses melalui laman https://pilrek.umrah.ac.id.

Laporan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)